Kanal

PT EDCO Daftarkan Seluruh Karyawan di BPJS

Dirganusantara.com-INHU - Terkait adanya tudingan dari berbagai pihak yang menyebutkan bahwa karyawan yang bekerja di perusahaan tambang batubara PT EDCO, yang beroperasi di Kecamatan Batang Peranap  Kabupaten Inhu Riau,tidak terdaftar sebagai peserta BPJS tidak benar.
Penanggung Jasab Operasional (PJO) PT EDCO Persada Energy Eddy Sugiharyanto menegaskan, bahwa apa yang diaampaikan diluaran tentang status asuransi pegawai diperusahaannya itu tidak benar.


"Kabar itu tidak benar. Semua karyawan PT EDCO Persada Energy Peranap sudah masuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Eddy.
Eddy menambahkan, jumlah keseluruhan karyawan PT EDCO Persada Energy sebanyak 215 orang dan yang sudah mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sekitar 188 orang.


"Semua karyawan PT EDCO Peranap sudah masuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan," tegasnya.
Sedangkan sisanya yang belum sebagai peserta masih dalam proses pendaftatan. Hal itu disebabkan adanya karyawan yang bekerja dibawah tiga bulan  tidak bisa langsung terdaftar di BPJS
Tentunya harus melalui proses.

Kendati begitu kita tetap memberikan fasilitas kesehatan bagi yang belum mendapatkan keanggotaan BPJS dengan berobat ke Klinik Zyanka di daerah  Peranap yang sudah bekerjasama dengan perusahaan," terang Eddy.

Selain itu juga sambung Eddy, pihaknya memberikan slip gaji tiap bulan kepada karyawan Kendati gaji karyawan dibayar melalui rekening.
Terkait  penggunaan tenaga kerja lokal, Eddy mengatakan jika perusahaannya ada memperdayakan karyawan lokal khususnya warga yang berasal dari Kecamatan Peranap dan Batang Peranap.


"Penggunaan tenaga kerja lokal ini disesuaikan dengan kompetensi dan tetap mengacu kepada peraturan di perusahaan," kata Eddy.
"Selama ini perusahaan telah menjalankan aturan sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan, yang melindungi setiap karyawan," kata Eddy. (zwa)

Sumber: Poros Riau.com

Ikuti Terus DirgaNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER