Kanal

Didatangi Petugas, Gudang CPO Gang Haji Abu Kota Dumai Sudah Bertahun Tutup

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI-- Anggota gabungan mulai Satreskrim, Satpolair dan Propam Polres Dumai, Jumat pagi (21/06/2024) sekitar pukul 09.00 WIB melakukan pengecekan terhadap gudang yang diberita sebagai tempat penampungan CPO ilegal di Gang Haji Abu, RT 01, Kelurahan Datuk Laksamana, Dumai Kota.


Sayangnya sesampai di lokasi, anggota yang dipimpin langsung Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Dumai Ipda Muaz Pramadyantara STrk MH tidak menemukan adanya aktifitas di gudang yang disebut oleh beberapa media online sebagai gudang CPO ilegal.

 


Di setiap sudut gudang dilakukan pemeriksaan. Alhasil petugas hanya menemukan sebuah tangki bekas berisi air hujan. Diduga, tangki tersebut sudah lama tidak digunakan lagi. Bahkan tangki kecil berwarna putih itu sudah berlumut.


Tak cuma itu, petugas gabungan ini juga melakukan pemeriksaan di sepanjang sungai yang berada di dekat pergudangan itu dengan menggunakan sampan. Namun hasilnya tetap nihil.


Bahkan Kanit Pidum bersama anggota sempat mengelilingi sekitar lokasi gudang dan menanyakan terkait adanya aktifitas di gudang tersebut kepada masyarakat. Namun beberapa orang masyarakat yang ditemukan mengaku kalau gudang tersebut sudah lama tutup.


Sebagaimana diberitakan oleh beberapa media online yang menyebutkan di Kota Dumai marak CPO ilegal dan diduga adanya pembiaran terhadap aktifitas CPO ilegal itu oleh pihak kepolisian Polres Dumai itu tidak benar sama sekali.


Begitupun dengan tuduhan terhadap orang nomor satu di jajaran kepolisian Polres Dumai, yaitu Kapolres menerima setoran dari bos gudang CPO ilegal tersebut dibantah langsung oleh Kanit Pidum Ipda Muaz.


Menurut Ipda Muaz, itu tuduhan tidak ada bukti. Atas pemberitaan itu jelas telah mencoreng nama baik pihak kepolisian Polres Dumai.


Lebih sayangnya lagi, beberapa media online tersebut dengan mudah menuduh petugas kepolisian dengan sengaja membiarkan gudang CPO ilegal itu beroperasi.


Padahal apa yang diberitakan itu jelas tidak benar sama sekali. Hal ini sesuai dengan ada pengerebekan terhadap gudang yang dimaksud.


Ditambah lagi, dengan adanya pemberitaan sepihak ini, tentu saja pihak kepolisian merasa di zholimi oleh media online tersebut.


Hal ini juga akan merusak institusi kepolisian Polres Dumai yang sekarang ini sedang galak-galaknya membersihkan kasus-kasus ilegal di Kota Idaman.


"Ya, kami tim gabungan mulai dari Satreskrim, Satpolair dan Dibantu anggota Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan di gudang yang diberitakan sebagai tempat penampungan CPO ilegal. Namun hasilnya nihil. 

Semua sudut gudang kita periksa. Bahkan rekan-rekan dari Satpolair dengan menggunakan sampan melakukan pemeriksa di  sungai yang ada di sekitar gudang. Di sana kita juga tidak menemukan CPO ilegal. Bahkan warga juga mengaku gudang itu sudah lama tutup," kata Kanit Pidum Polres Dumai Ipda Muaz Pramadyantara STrk MH ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (21/06/2024). 


Ipda Muaz juga menyebutkan, untuk permasalahan izin dan lingkungan itu bukan ranah pihak kepolisian. Karena izin dan lingkungan tersebut ada instansi terkait. Namun kalau ada berkaitan dengan hukum pidana itu Polres Dumai siap melakukan penindakan.


"Kalau kita hanya masalah pidana. Izin dan lingkungan itu ada instansi terkait lainnya. Ini perlu diketahui oleh rekan-rekan media. Kalau masalah pidana silahkan lapor ke kami. Pasti kami tindak. Bapak Kapolres kita tidak main-main dengan yang namanya kasus pidana. Kami dari pihak kepolisian minta tolong rekan-rekan media ayo sama-sama kita basmi tindak pidana di Kota Dumai terang Kanit Pidum.***

Ikuti Terus DirgaNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER