DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI-Bertempat di ballroom Hotel Grand Zuri Jalan Sudirman Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota kegiatan RDTR Sungai sembilan tahap 2 tahun 2024 Membahas untuk kelanjutan. Rabu(16/10/2024)
Dalam RDTR dan rancangan peraturan kepala daerah sinkronisasi perencanaan tata ruang dengan wilayah berbatasan sungai 9 dan penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah.
Sesuai dengan dasar pelaksanaan UU No.11 Tahun 2020 tentang cipta kerja,UU No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah,UU No.26 tahun 2007 tentang penataan ruang.
Sambutan dari PJs Walikota Dumai diwakili Oleh Sekda kota Dumai:
Dengan diadakan penyusunan RDTR 2 ini agar Bisa mendapatkan penyusunan yang baik Dalam penyusunan penataan ruang Mewujudkan kawasan dan perkotaan wilayah pembangunan sungai Sembilan sebagai sektor perdagangan dan Jasa perkebunan,dan perikanan.
Untuk mendukung kawasan industri yang daya saing Dan berkelanjutan RDTR sungai sembilan Tahap II ketentuan pemanfaatan ruang peraturan zonasi ketentuan tata Massa bangunan,kawasan Sempadan dan penerangan yang akan dicapai.
Dalam kegiatan ini turut hadir PJs wali kota Dumai, Danlanal dumai,Sekda Dumai,LAMR Dumai,kepala BPN Dumai,dan unsur perusahaan swasta dan BUMN yang hadir.
Dalam pemaparan untuk mendapatkan hasil yang disepakati harus sesuai dengan tindak lanjut.
Rencana Sistim perkotaan wilayah pembangunan sungai sembilan Tahap II pusat pelayanan kawasan kelurahan Lubuk gaung PPK,sub pusat pelayanan Kawasan kelurahan sungai geniot Sppk,pusat lingkungan pelayanan Ppl.
RDTR penyusunan rancangan nya pendahuluan,muatan rencana, ketentuan pemanfaatan ruang, ketentuan peraturan zonasi,muatan strategis, kelengkapan administrasi RDTR wilayah pembangunan Sungai sembilan tahap II Kota Dumai
Kegiatan berlangsung dengan baik dan sesi foto bersama makan siang.