Kanal

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan ‘Stop Work Authority’, Kini Semua Pekerja Bisa Stop Pekerjaan Tak Aman

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai- 19 Mei 2026— Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus diperkuat oleh PT Pertamina Patra Niaga melalui implementasi budaya keselamatan di seluruh lini operasional Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai. 

Terbaru, Kilang Dumai juga telah mengimplementasikan kebijakan Stop Work Authority (SWA) sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam menempatkan K3 sebagai fondasi utama untuk menjaga operasional yang andal, aman, dan berkelanjutan.

Manager HSSE Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai, Syahrial Okzani menjelaskan bahwa program SWA merupakan kewenangan bagi setiap pekerja untuk menghentikan pekerjaan atau tindakan yang dinilai berpotensi menimbulkan bahaya secara langsung, termasuk risiko major accident yang dapat berdampak pada keselamatan personel, lingkungan, aset perusahaan, maupun reputasi perusahaan.

“Langkah ini menjadi penguatan internalisasi budaya HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) yang sudah diterapkan secara konsisten dan berkesinambungan di seluruh lini aktivitas kerja sehari-hari. Pelaksanaan SWA ini dilakukan melalui sejumlah tahapan aksi yang sistematis dan terstruktur,” ujar Syahrial.

Pemberlakuan Stop Work Authority ini tidak hanya menjadi hak dan kewenangan bagi pekerja di kilang, tetapi juga berlaku bagi Kontraktor maupun Mitra Kerja Perusahaan. Adapun tahapan pelaksanaan Stop Work Authority dilakukan ketika pekerja, mitra kerja, maupun visitor mengidentifikasi potensi bahaya, seperti kondisi dan perilaku tidak aman hingga faktor cuaca atau lingkungan kerja berisiko.

Selanjutnya dilakukan tahap Notify dengan memberitahukan penghentian pekerjaan kepada pengawas terkait, dilanjutkan tahap Correct melalui perbaikan dan pengendalian risiko sebelum pekerjaan kembali dilanjutkan pada tahap Resume. Tahapan akhir yakni Record melalui pelaporan dan dokumentasi implementasi SWA yang kemudian dianalisis, dievaluasi, serta diinput ke dalam sistem perusahaan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan guna memperkuat mitigasi risiko dan mendukung keselamatan serta keandalan operasional perusahaan.

“Stop Work Authority bukan slogan, namun adalah mekanisme yang jelas yang dapat dilakukan siapapun, kapan pun, saat pekerjaan dirasa tidak aman. Karena tidak ada target yang lebih penting daripada keselamatan,” tegas Syahrial.

Sebagai kilang strategis di wilayah barat Indonesia yang menopang 16,5% kebutuhan energi nasional, khususnya kawasan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai terus melakukan penguatan budaya HSSE serta perbaikan berkelanjutan guna menjaga keandalan operasional dalam mendukung ketahanan energi nasional. Implementasi kebijakan Stop Work Authority juga dibarengi dengan upaya membangun awareness seluruh insan perusahaan terhadap pentingnya budaya keselamatan kerja melalui berbagai sosialisasi yang dilakukan secara masif, di antaranya melalui street campaign, pemanfaatan videotron, pesan broadcast pada media internal perusahaan, hingga pemasangan banner dan spanduk di sejumlah titik area kilang.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai, Tengku Muhammad Rum menambahkan kebijakan terkait wewenang untuk memberhentikan pekerjaan (Stop Work Authority) mencerminkan komitmen serius Perusahaan meningkatkan aspek keselamatan kerja secara berkelanjutan. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan menjadi penghambat produktivitas, melainkan bentuk integritas perusahaan dalam menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama di atas segalanya.

“Implementasi Stop Work Authority menunjukkan bahwa perusahaan terus adaptif dan responsif dalam memperkuat budaya keselamatan kerja di lingkungan operasional. Melalui kebijakan ini, kami ingin membangun kepedulian seluruh insan perusahaan agar memiliki keberanian untuk menghentikan pekerjaan yang dinilai tidak aman, karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara konsisten,” pungkas Muhammad Rum.

Melalui penerapan kebijakan Stop Work Authority, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai menegaskan komitmennya dalam menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas utama. Perusahaan meyakini bahwa budaya keselamatan yang kuat tidak hanya menjadi kunci keberlangsungan operasional dan bisnis, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab perusahaan dalam melindungi pekerja, menjaga aset, serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

Ikuti Terus DirgaNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER