Peningkatan Arus Mudik Terjadi Sebelum Berlakunya Larangan Mudik Di Terminal Dumai

Selasa, 04 Mei 2021

DUMAI (DNC) - Di Terminal kelakap Tipe A Dumai terjadi peningkatan jumlah penumpang yang akan mudik, tiga hari diberlakukan imbauan larangan mudik Lebaran oleh pemerintah.

Imbauan larangan mudik Lebaran yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia ini dimulai dari tanggal 6-17 Mei 2021, tujuannya untuk mengurangi meningkatnya penularan virus Covid-19.

Dalam wawancara awak media ke salah satu agen bus jurusan Dumai-Medan mengatakan dalam seminggu ini ada peningkatan penumpang yang mau mudik Lebaran dengan menggunakan bus.

"Memang ada peningkatan penumpang tapi tidak terlalu banyak," kata Sahat agen bus tersebut. Senin (3/5/2021).

Untuk persyaratan penumpang yang akan menggunakan transportasi bus, tidak harus dengan memiliki surat keterangan bebas Covid-19 seperti, Swab test, Rapid test dan PCR.

Sahat melanjutkan, "Syaratnya, penumpang diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak bangku penumpang," tutupnya

Untuk biaya ongkos penumpang, agen bus masih menetapkan biaya dengan harga normal yang berarti tidak ada kenaikkan harga karcis bus untuk mudik lebaran tahun ini.

Kenaikkan jumlah penumpang Terminal kelakap Tipe A Dumai di sebabkan batas akhir bus melayani penumpang yakni Tanggal 5 Mei 2021, sebelum di berlakukannya imbauan larangan mudik Lebaran tahun ini.

Penumpang yang mau berangkat ke Medan mengatakan,"Ongkos ke Medan masih seperti biasa dan kami mau mudik sekarang karena masih diperbolehkan," pungkas Hendra.

Menurut pantauan awak media di beberapa agen-agen bus, untuk trayek Dumai-Pekanbaru, Dumai-Sumbar dan Dumai-Pulau Jawa tidak ada lonjakan penumpang, hanya untuk trayek Dumai-Medan yang ada lonjakan penumpang.(ZB)

 

Editor: Erwin komeng