Perambahan Hutan Marak di Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis

Sabtu, 24 Juli 2021

Dirganusantara.com-BENGKALIS - Perambahan hutan atau Ilegal Logging marak di Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau.Hasil pantauan di lapangan, pekan lalu Jumat (16/7/2021), ketika melewati jembatan  sungai Linau namun masih masuk desa Langkat kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis terlihat kayu hasil Ilegal Logging yang telah di rakit lebih kurang 18 ton.

Selepas sore hari menjelang malam menyusuri kawasan perkebunan sawit masuk ke daerah transmigrasi di Desa Sungai Linau, jalan tanah dalam tahap pengerasan jalan berlubang sepanjang 15 km.Mulai pukul 23.00 WIB, satu persatu mobil truck pengangkut kayu mulai masuk ke Desa Sungai Linau. Aktivitas memuat kayu berjalan mulai tengah malam hingga subuh dini hari.

Setiap malam, dari Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis keluar kayu hasil Ilegal Logging sebanyak 100 ton.Kayu ini di muat dalam truck dengan kapasitas 6 ton kayu mengingat kondisi jalan yang berlubang. Mayoritas kayu hasil Ilegal Logging dari Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis di bawa ke kota Pekanbaru dan Dumai.Untuk mengamankan kayu hasil Ilegal Logging aman di jalan tanpa ada gangguan, biasanya ada mobil pribadi yang mengawal di depan, yang seolah-olah truck dalam pengawasan atau tangkapan oleh mobil yang mengawal.Jumat dini hari (23/7/2021) kayu hasil Ilegal Logging dari Desa Sungai Linau terpantau masuk 2 unit truck mengangkut kayu 12 ton menuju ke panglong kayu tidak jauh dari pos retribusi Dishub Bukit Timah.

Selama di perjalanan dari Sungai Linau menuju kota Pekanbaru dan Dumai melewati beberapa kantor Polisi Sektor (Polsek) di bawah wilayah hukum Polres Bengkalis, truck pengangkut kayu hasil Ilegal Logging aman di jalan.Ini menjadi suatu tanda tanya besar, ada apa ? Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan ketika di konfirmasi sore hari ini, Jumat (23/7/2021) tentang aktivitas perambahan hutan atau Ilegal Logging di Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis melalui pesan via WA, hingga berita di terbitkan tidak menjawab dan tidak memberikan klarifikasi.