Satpol PP Kota Dumai Gelar Operasi Penegakan Prokes Lokasi Hiburan Malam

Rabu, 17 November 2021

Dirganusantara.com-DUMAI - Menindak Lanjuti Surat Edaran Walikota Dumai nomor 12 tahun 2021 tentang pedoman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 bagi

sektor Pendidikan, pelaku usaha dan kegiatam Kemasyarakatan di Kota Dumai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menggelar operasi penegakan Protokol Kesehatan pada selasa malam 16/11/2021.

Operasi ini dinilai sangat penting, mengingat Dumai sudah berhasil menurunkan level terkait bahaya penyebaran corona virus desease 2019 (covid 19) dari level 4 menjadi level 2.

" Ini perlu kita sampaiakan, kita jangan lengah. Sekarang sudah level 2, mari sama - sama kita patuhi Prokes dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan lainnya," kata Kurniawan S. Kom, Msi selaku komandan regu (danru,) kepada awak media disela -sela patroli yang dilaksanakan gabungan bersama aparat TNI dan Polri ini.

Ia juga menegaskan kepada seluruh seluruh pelaku usaha hiburan malam, untuk selalu mengindahkan himbauan yang diberikan oleh pemerintah.

" Kita akan berikan sangsi apabila para pelaku usaha kedapatan tidak mengindahkan himbauan kita," tambah lelaki yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Peraturan perundang undangan ini.

Lanjutnya lagi, selaku penegak perda, ia juga meminta untuk mentaati jam operasional tempat hiburan malam itu sesuai aturan yang berlaku.

"  Mari bersama-sama kita hilangkan covid-19 ini dari kota Dumai, agar seluruh sektor usaha dapat berjalan normal kembali seperti sedia kala," tambah lelaki yang lebih famyliar yang biasa di sapa Wawan ini. Dan Wawan menyebutkan kegiatan ini menitik beratkan kepada pemggunaan aplikasi 

Kegiatan ini menitik beratkan kepada penggunaan aplikasi peduli dan lindungi kepada semua agar pandemi ini cepat berlalu.

" Kita juga meminta pada penanggung jawab usaha tersebut untuk mengunduh aplikasi  peduli dan lindungi untuk dapat terus memantau dan mengawasi para pegawai dan pengunjung.