Dari 68 Paket Tender Permohonan Ternak Provinsi Aceh TA 2021, 67 Gagal, Hanya 1 Yang Bisa Dieksekusi, Ada Apa?

Kamis, 16 Desember 2021

Dirgsnusantara.com-Banda Aceh - Berdasarkan informasi dari Dinas Peternakan Aceh, dari 68 paket tender permohonan bantuan ternak tahun 2021, hanya 1 paket yang bisa dieksekusi, selebihnya 67 paket dinyatakan gagal atau tidak dapat direalisasikan.

Juga informasi dalam website LPSE Provinsi Aceh, ada beberapa alasan pembatalan tender tersebut, diantaranya: - tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran; - adanya perubahan nomenklatur sesuai dengan surat dari KPA program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian Dinas Peternakan Aceh dengan nomor : 63/KPA-Bitpro/X/2021 tanggal 15 Oktober 2021:, juga - adanya perubahan pagu anggaran sesuai dengan surat dari KPA program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian Dinas Peternakan Aceh dengan nomor: 63/KPA-Bitpro/X/2021 tanggal 15 Oktober 2021.

Hal tersebut dibenarkan oleh KPA Dinas Peternakan Provinsi Aceh, Topan, bahwasanya terdapat 67 Paket Tender yang batal, "bila tidak lulus verifikasi atau administrasi seharusnya diulang, namun hanya 1 paket yang lulus", jelas Topan.

Demikian juga diungkapkan oleh Tim Pokja ULP Provinsi Aceh Syamsuri, kelengkapan administrasi merupakan syarat mutlak untuk lulus verifikasi, "belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, tahun ini tertib administrasi memang diperketat, hal itu juga sesuai dengan surat dari KPA Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian Dinas Peternakan", ujar Syamsuri.

Hal ini menyebabkan tanda tanya besar dan kekecewaan di beberapa Kelompok Ternak yang ada di Aceh, atas kegagalan ini, "tertib administrasi dengan waktu yang sangat sedikit pasti menyebabkan hampir semua paket itu gagal, kami dari Kelompok Kasaban, sudah menyiapkan segala sesuatu untuk menerima paket tersebut, kami sangat sedih dan kecewa", lirih Surya Darma Bendahara Kelompok Kasaban Aceh Timur.(hasyim)