DPD KNPI Kota Dumai Audiensi Ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kamis, 20 Januari 2022

Dirganusantara.com- Riau /DUMAI - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Dumai audiensi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Dumai mengenai himbauan ke Wali Murid yang akan di Vaksinnya anak Sekolah Dasar (SD) bertempat di Kantor Disdikbud Jalan Tanjung Jati, Kota Dumai. 

DPD KNPI Dumai menanyakan kejelasan mengenai Vaksinasi di usia 6-11 tahun yang sedang duduk di tingkat SD dan mempertanyakan apakah benar kalau siswa-siswi yang belum divaksin tidak bisa mengikuti pembelajaran secara tatap muka. 

Ketua DPD KNPI Rian Dwi Alfaroq melalui Wakil bidang komisi pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) DPD KNPI Muhammad Yasin, S.Pd mengatakan, kami DPD KNPI Dumai menanyakan langsung kepada Kadis Dikbud Kota Dumai, bertujuan untuk meminta penjelasan mengenai kebijakan sekolah terkait vaksinasi di usia 6-11 tahun yang sedang duduk di bangku SD. 

"Menghimbau kepada masyarakat khususnya wali murid Sekolah Dasar jangan panik mengenai vaksin yang sedang berlangsung, karena belum ada keputusan dari Dinas Pendidikan, jika siswa SD yang belum divaksin tidak bisa belajar secara tatap muka 100 persen. Mudah-mudahan siswa yang sudah divaksin atau pun belum dalam keadaan sehat2 saja," kata Yasin, Kamis (20/1/22).

Kepala Disdikbud Kota Dumai, Yusmanidar, S.Sos menjelaskan, mengenai siswa yang tidak divaksin tidak ada pernyataan dinas mengatakan bahwa siswa tidak boleh belajar tatap muka. Kita juga belum ada menyurati sekolah-sekolah bahwa siswa yang belum divaksin tidak boleh belajar secara tatap muka, bahwa pembelajaran tatap muka 100 persen ini baru saja akan kita laksanakan, apabila disekolah sudah 80 persen siswa sudah boleh divaksin, juga tingkat lansia pendidiknya 50 persen.

"Saat ini kita Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) meghimbau kepada Wali Murid agar siswa-siswi agar divaksin. Vaksin yang sedang berlangsung di sekolah-sekolah hanya berupa himbauan kepada murid agar divaksin, tidak ada namanya paksaan," tutup Yusmanidar