
Dirganusantara.com- Riau/ Dumai-Penyampaian aksi Pendapat dimuka umum yang dilaksanakan oleh DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dilaksanakan di depan kantor PT. Pertamina Patra Niaga (PPN) di Kota Dumai dengan Estimasi massa hadir kurang lebih sekitar 60 orang pada hari Senin 07/02/2022 sekitar Pukul 10.WIB
Adapun tuntutan dari DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( SBSI) antara lain yaitu:
1.mendesak kepada pihak perusahaan untuk bisa mempekerjakan kembali Tiga personil Satpam yang tidak diperpanjang kontraknya;
2. Mendesak kepada pimpinan PT Pertamina Patra Niaga (Pusat/Jakarta) untuk hadir ke Kota Dumai agar bisa mengevaluasi kinerja manajemen PT Pertamina Patra Niaga Dumai, demi terciptanya situasi kondusif di Kota Dumai;
3. Mendesak kepada saudara Dedi Hidayat selaku HSSE PT Pertamina Patra Niaga Dumai untuk mempertanggung jawabkan atas ucapannya yang diduga merendahkan Tenaga Kerja Lokal dan memberi perintah terhadap Satpam PT Bintang Riau Perkasa yang tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure Security (SOP Satpam);
4. Mendesak kepada Disnakertrans Provinsi Riau di Bidang Pengawasan untuk mempercepat proses Nota Pemeriksaan dan Nota Penetapan atas kelebihan jam kerja dan Denda Keterlambatan Pembayaran Upah oleh PT BRP terhadap Satpam yang bekerja di area PT Pertamina Patra Niaga Dumai;
5. Mendesak kepada PT BRP dan PT Pertamina Patra Niaga Dumai untuk mengembalikan penerapan Hak Normatif Satpam dengan Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah selesai menyampaikan Aksi damai di depan Kantor PT Pertamina Patra Niaga, masa kembali bergerak untuk menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD.
Dengan menyikapi dari Aksi tuntutan, Ismunandar sebagai ketua Konsolidasi DPC SBSI Kota Dumai mengucapkan, adanya giat pada hari ini tak lain sebagai bentuk menyampaikan aksi di PT Pertamina Patra Niaga Dumai.
Setelah selesai dengan aksi tuntutan kami kita langsung meluncur ke Kantor DPRD Kota Dumai dengan membawa visi dan misi kekantor DPRD serta memanggil pihak Pimpinan PT Pertamina Patra Niaga Pusat untuk dapat langsung turun ke kota Dumai dan beserta Pimpinan PT Bintang Riau Perkasa agar dapat hadir bersama di kantor DPRD Kota Dumai
Kami juga menyampaikan kepada pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Bidang Pengawasan untuk serius mengambil tindakan agar bisa menyampaikan hasil-hasil dari pemeriksaan terhadap Eks Satpam dan Perusahaan yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga.
"Idrus selaku Komisi I kota Dumai menyambut baik kehadiran kami dari DPC SBSI untuk mendatangi kantor DPRD untuk mengagendakan Hearing dalam minggu ini," pungkas Nandar.
Kapolsek Dumai Barat, AKP Asep Rahmat menyampaikan, ribuan terimakasih kepada kawan- kawan dalam penyampaian aksi yang dilaksanakan pada hari ini untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka dilakukan dengan damai,Ujar AKP Asep Rahmad.
Idrus, ST Anggota Komisi I DPRD Kota Dumai menyampaikan pada tempat waktu yang berbeda saat menyambut kedatangan peserta aksi, Kami dari Komisi I DPRD Kota Dumai dalam minggu ini akan mengagendakan kembali Hearing terkait permasalahan ini.
"Untuk ini kami dari DPRD Kota Dumai akan segera memanggil pihak yang bisa untuk bisa mengambil keputusan dan tidak bisa untuk diwakilkan, karena Kita dari DPRD Kota Dumai ingin permasalahan ini segera cepat selesai" tegas Idrus.