Dirganusantara.com- Dumai-Dengan diedarkannya surat himbauan dari Walikota Dumai, Tim UPT Taman Bukit Gelanggang segera melakukan turun kelapangan untuk menghimbau para pedagang supaya segera mengisi dan menempati kios mereka masing – masing. Sabtu Malam (26/02/22).
Dalam rangka penertiban penempatan dan pengoperasian wilayah Kampoeng kuliner di kawasan Bukit Gelanggang dengan ini disampaikan hal hal sebagai berikut:
1.Seluruh pedagang yang ada di bukit gelanggang yang telah melakukan pembayaran sewa dan mendatangani perjanjian sewa agar segera menempati masing- masing kios kios yang sudah ditetapkan.
2.Untuk pedagang dalam status cadangan yang berjumlah 6( enam) orang akan segera difasilitasi pembangunan kiosnya di APBD perubahan tahun 2022,sementara waktu diharapkan untuk mencari alternatif lain.
3.Batas waktu penetapan kios akan dilakukan sampai dengan tanggal 28 Februari 2022,selanjutnya untuk penertiban pedagang yang masih berjualan di luar kios akan di fasilitasi oleh satpol PP kota Dumai.
Dengan hasil turun kelapangan yang dilakukan team UPT Taman Bukit Gelanggang mendapat respon baik dari pedagang yang akan segera menempati kios mereka. Plt Kadis Diskopar Kota Dumai R.Dona Fitri Ilahi,SKM, M.Si sangat menyambut baik dengan hasil turun kelapangan.
Plt Kadis Diskopar Kota R.Dona Fitri Ilahi, SKM, M.Si menyampaikan keawak media,”Diskopar dan tim UPT taman Bukit Gelanggang turun ke lapangan guna mengingatkan kembali para pedagang kuliner untuk segera menempati kios masing – masing.”Ucapnya Singkat.