Dinsos Kota Dumai Siap Tampung ODGJ dan Gepeng Warga Pendatang

Ahad, 27 Februari 2022

DUMAI - Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Gelandangan Pengemis (Gepeng) merupakan salah satu kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) karena tidak dapat melaksanakan fungsi sosial sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (Jasmani, Rohani, Sosial) secara memadai dan wajar.

Pemerintah Kota Dumai Melalui Dinas Sosial selalu untuk siap memberikan bimbingan dan upaya rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti untuk ODGJ termasuk disabil mental.

Untuk saat ini Dinas Sosial Kota Dumai telah memiliki Rumah Singgah dimana mempunyai fungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi lansia terlantar, anak terlantar, ODGJ, gelandangan dan pengemis.

Kepala Dinas Sosial Melalui Kasi Rehabilitasi Sosial Dian Ekawati, S.IP menyampaikan bahwa untuk kategori penyandang masalah sosial seperti gelandangan dan pengemis kebanyakan dari warga pendatang yang berasal dari daerah luar Provinsi Riau.

"Kebanyakan dari mereka orang pendatang yang berasal dari luar daerah Riau, awalnya mereka datang kesini dengan tujuan untuk mencari pekerjaan, tetapi karena banyak yang ditipu kemudian identitasnya ditahan oleh pihak penyedia pekerjaan akhirnya mereka kesulitan untuk pulang dan akhirnya mereka kami bawa ke Dinas Sosial untuk kami bantu sebelum kami pulangkan ke daerah asalnya," ungkapnya Jumat (25/02).

Lebih lanjut beliau juga menjelaskan untuk para gelandangan dan pengemis yang di rehabilitasi di Rumah Singgah Dinas Sosial akan diberikan Bimbingan Fisik dan Mental sebelum di pulangkan ke keluarganya masing-masing.

"Biasanya untuk gelandangan dan pengemis  kami bawa kesini dulu untuk diberikan bimbingan baik itu fisik maupun mental, nanti ada petugasnya langsung dari Kementrian Sosial (Peksos) Pekerja Sosial dari Dinsos Kota Dumai yang akan ....

 

 

 

Sumber photo: Diskominfo kota Dumai