Hendra Afriadi Akan Sikat Pelaku Pungli di DLHK Pekanbaru

Rabu, 09 Maret 2022

Dirganusantara.com-PEKANBARU ---- Awasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TpS) ilegal yang ada di kota Pekanbaru Provinsi Riau,  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru segera mengoperasikan satuan tugas (Satgas) Penegakkan hukum (Gakkum).

" Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Pekanbaru Provinsi Riau, akan segera melacak oknum yang membuang sampah diwaktu dan tempat yang tidak sesuai. Seperti oknum-oknum yang menumpukan sampah di bawah Jembatan Siak 4 dan di kawasan lainnya yang tidak sesuai aturan." ucap Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi

Kita juga akan maksimalkan Gakkum.untuk memberikan tindakan tegas pada oknum yang melakukan Tumpukan sampah di bawah jembatan Siak 4, yang sekarang kita lacak siapa pelakunya. Itu ilegal, tidak boleh buang dekat sungai Siak. SK Gakkum sudah selesai, nanti kita siapkan," tambah Hendra, Jumat (4/3/2022).

Kemudian Hendra menjelaskan bahwa tim Gakkum, akan menjaga tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal ini yang terdiri dari petugas DLHK Pekanbaru, kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

"Mereka akan menjaga TPS mulai dari jam 06.00 WIB hingga 09.00 WIB malam. Hal ini untuk mencegah warga membuang sampah di lokasi yang tidak boleh alias ilegal, " tegas Hendra. 

Dan Hendra juga meminta agar petugas DLHK Pekanbaru, tidak melakukan pungutan liar (pungli). Tindakan tegas akan diambil apabila ada pelanggaran tersebut.

"Apabila ada THL yang melakukan pungutan liar, akan disikat habis dan diberhentikan. Tidak ada pungli lagi, jangan coba-coba. Kita juga akan tindak tegas pihak ketiga yang bekerja tidak maksimal, akan kita beri sanksi," bebernya

Selain itu, Kadis DLHK Pekanbaru Hendra juga melihat bahwa masih ada keterlambatan pengangkutan sampah oleh pihak ketiga. Hal ini membuat tumpukan sampah masih terlihat.

Tumpukan sampah terlihat, seperti di Jalan Soekarno Hatta, setelah Pasar Pagi Arengka mengarah ke Kubang Raya. Tumpukan sampah di wilayah itu menurut warga sudah terjadi sejak lama.

Hendra menjelaskan, selain adanya keterlambatan, ada juga oknum warga yang membuang sampah saat Armada pengangkut sampah berangkat ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Masih ada keterlambatan pengangkutan. Armada yang mengangkut zona 1 dan 2 itu tetap mengakut. Cuma persoalan keterlambatan waktu pengangkutan. Misalnya petugas jam 05.00 Wib sampai 08.00 Wib lakukan pengangkutan. Nanti sampai ke TPA sekitar 3 jam bongkar dan balik lagi. Bongkar sekitar 15 menit atau setengah jam," tutup Hendra

Editor : Redaksi