Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) Tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran

Sabtu, 01 Oktober 2022

Dirganusantara.com-PEKANBARU - Rapat Paripurna DPRD kota Pekanbaru penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) tentang rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (p-kua)

 

Dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (p-ppas) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) kota Pekanbaru tahun anggaran 2022. Di Syahkan Sesuai Jadwal, Selasa, (27/9/2022).

"Saat awak media mempertanyakan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. S,STP , M,AP. MoU bersama DPRD kota Pekanbaru terkait anggaran APBD-P tahun 2022. Hanya Rp, 2,5 Triliun. Namun angka ini tidak bertambah dari angka yang  lama, namun saat bersama saya ketika ini bertambah," PAD tidak mencukupi maka kita menghindari tunda bayar untuk tahun berikutnya. Maka kami bersepakat bersama pimpinan DPRD dan bersama anggota DPRD kota Pekanbaru, dan bagaimana kita bisa mengeluarkan kegiatan strategis, yang urzand itu yang kita keluarkan. " ujarnya.

Maka hari ini tetap kalau ada penambahan mana tau. Kemudian penambahan bagi hasil. Pagu yang lama mengenai target PAD. Sendiri retrebusi dari awal yang seratus milyar nonsen hasil nya maka kita kurangi ini dalam artian capaian terkait dengan APBD-P kedepannya supaya bisa lebih maksimal,

"Saat beberapa awak media mempertanyakan tentang prioritas kedepannya. Kegiatan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. Tidak ada penambahan kegiatan baru. Namun ada sedikit saja tentang penambahan OP. Pupr kota Pekanbaru karna kita sudah berjanji dengan masyarakat meminta atau menuntaskan perbaikan jalan yang berlubang. Itu di anggarkan sekitar sepuluh milyar. Karna itu hanya di seputaran Pekanbaru jadi pengeluaran yang tidak penting kita keluarkan, Ujar Muflihun.

Photo: PJ Walikota Pekanbaru Muflihun, S,STP, M,AP Dan Ketua DPRD kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi dan Jajaran Anggota DPRD Kota Pekanbaru,
Saat Mendatangani MoU Pengesahan APBD-P Kota Pekanbaru( galeri)