Dprd Kota Pekanbaru Disyahkan Apbd-p Pemko Pekanbaru Rp 2,521 Triliun

Ahad, 09 Oktober 2022

Dirganusantara.com- PEKANBARU - APBD Perubahan Tahun 2022 disahkan DPRD Pekanbaru sebesar Rp2,521 triliun dalam sidang paripurna, pada Jumat 30 September 2022 kemarin. Angka ini berkurang sekitar Rp38 miliar dari yang diajukan Pemko Pekanbaru sebelumnya sebesar Rp2,560 triliun.

"Pada awalnya, kami mengajukan rancangan APBD-P 2022 sebesar Rp2,560 triliun. Setelah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, ada perubahan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai sidang paripurna.

Pj Wali Kota, menyebutkan hal tersebut, dikarenakan adanya sektor pendapatan yang dianggap tidak tercapai. Sehingga, berpengaruh pada belanja.

"Kami ingin target pendapatan asli daerah (PAD) masuk akal. Setelah ditelaah Banggar, ada target pendapatan yang terlalu besar. Akhirnya, kami kurangi Rp38 miliar," jelas Muflihun.

Kesempatan yang sama, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengatakan, MoU KUA PPAS APBD-P 2022 disepakati sebesar Rp2,560 triliun. Namun dalam finalisasi rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terjadi perubahan.

"Dan hadir di saksikan penatanganan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, S,TP M,AP. Dan Ketua Dprd Pekanbaru Muhamad Sabarudi.  MoU KUA-PPAS Apbd-p 2022. Sekdako Pekanbaru HM. Jamil, M,Ag M,Si asisten I Drs H. Syofaisal. M,Si dan kepala Bapenda kota Pekanbaru H. Zulhelmi Arifin, S,STP M,Si dan wakil ketua Dprd Pekanbaru Ginda Burnama, ST MT. Ir Nofrizal, dan Tengku Azwendi Fajri, SE

Ada masukan-masukan dari TAPD terkait beberapa poin penting. Beberapa poin penting itu antara lain, anggaran untuk utang BPJS Kesehatan, biaya listrik kantor dan masjid di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

Setelah biaya listrik dimasukkan, maka dilakukan finalisasi. Finalisasi APBD-P 2022 telah disetujui bersama. "Kami buat berita acara perubahan APBD-P dari sebesar Rp2,560 triliun menjadi Rp2,521 triliun," ucap Sabarudi.Adv