
Lembaga Pengelola Sampah (LPS) se-Kecamatan Dumai Selatan resmi dikukuhkan, bertempat di Balai-Balai Khairul Anwar, Rabu (7/12/2022).
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menyaksikan secara langsung prosesi pengukuhan pengurus LPS se-Kecamatan Dumai Selatan.
Total sebanyak 58 orang pengurus LPS dari tiap-tiap kelurahan, (Kelurahan Ratu Sima sebanyak 15 orang, Kelurahan Mekar Sari 5 orang, Kelurahan Bukit Timah 8 orang, Kelurahan Bumi Ayu 15 orang dan Kelurahan Bukit Datuk 15 orang) dikukuhkan oleh Camat Dumai Selatan, Wahyu Wicaksono, S.IP, M.Si.
Wali Kota Dumai H. Paisal berharap hadirnya LPS di seluruh Kecamatan Dumai Selatan dapat bermanfaat untuk pengurus pengelola sampah dan warga masyarakat setempat.
"Ini merupakan wujud Khidmat Kebersihan kita untuk masyarakat khususnya di Kecamatan Dumai Selatan. Semoga dengan adanya LPS, lingkungan sekitar menjadi lebih bersih dan sehat seiring dengan meningkatnya penghasilan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru," pung
????: @kominfo.dumai