Kunjungan Kerja PLT. Inspektur IV Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI Dalam Rangka Inspeksi Pemantauan Tahun 2023

Selasa, 05 September 2023

Dirganusantara.com-Pekanbaru, - Pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta seluruh jajaran menerima Kunjungan Kerja Plt. Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang dipimpin oleh Inspektur IV Dr. Heffinur, SH., M. Hum. beserta para Inspektur Muda di Kejaksaan Tinggi Riau.

Bambang Heripurwanto SH MH selaku kasi penkum kejati Riau menyatakan bahwa yang Turut Hadir dalam rombongan tersebut yaitu Irmud Kepegawaian dan Tugas Umum pada Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Pengawasan Nur Yalamian Cayana, SH., MH, Irmud Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Pengawasan Mustaming, SH., MH dan Irmud Tindak Pidana Umum dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Pengawasan Dwianto Prihartono, SH., MH.

Inspeksi Pemantauan dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan jajaran Kejaksaan Tinggi Riau.

Inspeksi ini merupakan program rutin jajaran pengawasan dalam mengawasi dan mengevaluasi seluruh progres kinerja mulai dari teknis yuridis hingga anggaran dan perilaku aparatur agar mampu mewujudkan aparatur yang profesional dan berintegritas melalui pengedepanan fungsi utama pengawasan sebagai Quality Assurance. Dimana dalam menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.

Inspeksi Pemantauan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau dilaksanakan dari tanggal 05-08 September 2023 ke beberapa Satuan Kerja yakni Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Kejaksaan Negeri Dumai.

Inspeksi Pemantauan di Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib dan lancar.

Liputan Sri Imelda

Pekanbaru, - Pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta seluruh jajaran menerima Kunjungan Kerja Plt. Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang dipimpin oleh Inspektur IV Dr. Heffinur, SH., M. Hum. beserta para Inspektur Muda di Kejaksaan Tinggi Riau.

Bambang Heripurwanto SH MH selaku kasi penkum kejati Riau menyatakan bahwa yang Turut Hadir dalam rombongan tersebut yaitu Irmud Kepegawaian dan Tugas Umum pada Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Pengawasan Nur Yalamian Cayana, SH., MH, Irmud Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Pengawasan Mustaming, SH., MH dan Irmud Tindak Pidana Umum dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Pengawasan Dwianto Prihartono, SH., MH.

Inspeksi Pemantauan dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan jajaran Kejaksaan Tinggi Riau.

Inspeksi ini merupakan program rutin jajaran pengawasan dalam mengawasi dan mengevaluasi seluruh progres kinerja mulai dari teknis yuridis hingga anggaran dan perilaku aparatur agar mampu mewujudkan aparatur yang profesional dan berintegritas melalui pengedepanan fungsi utama pengawasan sebagai Quality Assurance. Dimana dalam menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.

Inspeksi Pemantauan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau dilaksanakan dari tanggal 05-08 September 2023 ke beberapa Satuan Kerja yakni Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Kejaksaan Negeri Dumai.

Inspeksi Pemantauan di Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib dan lancar.

Liputan Sri Imelda