
Fungsi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) dilakukan berguna untuk mengamati perkembangan program
Suarakritik.com- Dumai-Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Monev bertempat diruangan rapat kantor kejaksaan pada hari Rabu 07 Mei 2025.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi pada hari ini di ikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H.,M.H. , Kasubagbin dan Para Kasi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau pada Satuan Kerja Wilayah Riau secara daring.
Fungsi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) dilakukan berguna untuk mengamati perkembangan program atau kebijakan pada satuan kerja,agar dapat memastikan bahwa program atau kebijakan yang diterapkan berjalan secara efektif dan tepat sasaran.*