LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026

DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI– Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran kepada Management City Mall Dumai menyusul beredarnya sebuah video yang viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Kota Dumai.

Video tersebut memperlihatkan sebuah acara hiburan yang berlangsung di area City Mall Dumai, dimana terlihat seorang laki-laki berpakaian menyerupai wanita serta sejumlah wanita berpakaian minim yang tampil berjoget di atas panggung. Tayangan tersebut kemudian menuai berbagai tanggapan dari masyarakat yang menilai penampilan tersebut tidak mencerminkan norma dan budaya yang berlaku di Kota Dumai sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Melayu dan Islam.

Panglima LHMB Kota Dumai, **Wan Ade Syahputra**, mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dan masukan dari masyarakat terkait beredarnya video tersebut. Menurutnya, sebagai pusat perbelanjaan dan ruang publik yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, City Mall Dumai memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan tetap menghormati norma agama, budaya, dan adat istiadat yang berlaku di Kota Dumai.

"Dumai adalah tanah Melayu. Masyarakat Melayu memiliki falsafah hidup yang menjunjung tinggi nilai agama dan adat istiadat. Kami sangat menyayangkan apabila ada kegiatan yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai tersebut justru berlangsung di ruang publik dan menjadi konsumsi masyarakat luas melalui media sosial," ujar Wan Ade Syahputra.

Menurutnya, LHMB tidak bermaksud menghambat kegiatan hiburan maupun aktivitas ekonomi yang berlangsung di Kota Dumai. Namun setiap kegiatan yang diselenggarakan di ruang publik harus tetap memperhatikan norma kesopanan, etika sosial, serta menghormati karakter budaya masyarakat setempat.

Dalam surat teguran yang telah disampaikan kepada pihak management, LHMB meminta City Mall Dumai untuk memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat terkait pelaksanaan acara tersebut. Selain itu, LHMB juga meminta pihak management menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kota Dumai atas polemik yang ditimbulkan akibat beredarnya video tersebut.

"Kami meminta penjelasan resmi dari pihak management. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan terhadap kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan City Mall Dumai sehingga kejadian seperti ini bisa terjadi dan kemudian menjadi perhatian publik," lanjutnya.

LHMB juga menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang menjalankan aktivitas di Kota Dumai harus turut serta menjaga marwah daerah, menghormati budaya Melayu, serta memperhatikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Dalam surat tersebut, LHMB memberikan waktu selama 2 x 24 jam kepada Management City Mall Dumai untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi resmi. Apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak terdapat respons maupun itikad baik dari pihak management, maka LHMB menyatakan akan mengambil langkah lanjutan.

Langkah tersebut antara lain berupa konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta penyelenggaraan aksi penyampaian aspirasi secara terbuka di City Mall Dumai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mengedepankan dialog dan penyelesaian yang baik. Namun apabila teguran ini diabaikan, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih serius bersama masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah Melayu dan nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi di Kota Dumai," tegas Wan Ade Syahputra.

LHMB berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana dan menjadi perhatian seluruh pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Menurut organisasi tersebut, menjaga keharmonisan antara perkembangan dunia usaha dengan penghormatan terhadap budaya lokal merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya Kota Dumai yang aman, tertib, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai adat serta agama yang menjadi identitas masyarakatnya.