Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, S.A.B.Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

Senin, 26 Oktober 2026

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di halaman Mapolres Dumai,  Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Eksternal di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Dumai.Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB s/d selesai.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Muhammad Yunus, unsur Forkopimda Kota Dumai, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, Wakapolres, para pejabat utama Polres Dumai, dan tamu undangan lainnya.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Dalam pidatonya di Aula Wicaksana Laghawa, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi,S.A.B  menyampaikan dukungan penuh DPRD Kota Dumai terhadap pelaksanaan operasi tersebut. Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara efektif dan edukatif dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis, sekaligus memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“DPRD Kota Dumai mendukung sepenuhnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Harapan kami, operasi ini dilaksanakan secara efektif dan edukatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” ujar Agus.

Ia menegaskan bahwa ketertiban berlalu lintas tidak hanya perlu dijaga selama masa operasi, tetapi harus menjadi kesadaran dan kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Masyarakat bukan hanya tertib selama 14 hari pelaksanaan operasi, tetapi juga harus menyadari pentingnya menjaga keselamatan diri di jalan umum. Mudah-mudahan operasi ini berjalan lancar, mendapat dukungan masyarakat, dan dapat terus dilaksanakan setiap tahun,” tambahnya.

Pelaksanaan operasi ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel, dengan melibatkan gabungan personel Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.

Dalam amanatnya, Kapolres Dumai menegaskan bahwa operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis. Penegakan hukum dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, serta teguran sesuai ketentuan.

Evaluasi Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 mencatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia. Pada periode yang sama, penindakan pelanggaran lalu lintas mencapai 14.935 tindakan. Untuk mendukung operasi tahun ini, Polda Riau bersama jajaran mengerahkan 971 personel.

Petugas memprioritaskan 10 jenis pelanggaran lalu lintas, yaitu: (1) tidak menggunakan sabuk pengaman; (2) menggunakan ponsel saat berkendara; (3) melanggar rambu atau marka jalan; (4) menerobos lampu merah; (5) melebihi batas kecepatan; (6) melawan arus; (7) tidak menggunakan helm; (8) berboncengan melebihi ketentuan; (9) menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan; dan (10) parkir sembarangan, termasuk di atas trotoar.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.*