
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI- 27 Oktober 2026 – Pencurian kabel penghantar arus listrik pada jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU) kembali terjadi di Kota Dumai. Kali ini, pencurian terjadi di sepanjang ruas jalan dari Simpang Arifin Ahmad hingga Simpang Perwira.

Berdasarkan hasil pengecekan petugas PJU Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, kabel penghantar listrik jenis LVTC berukuran 4 × 16 mm² telah dicuri dan hilang di hampir sepanjang ruas tersebut. Akibatnya, jaringan penerangan pada titik-titik terdampak tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, meskipun tiang dan lampu PJU masih terpasang.

Pencurian ini bukan kali pertama terjadi. Kejadian serupa telah beberapa kali terjadi dan mengakibatkan terganggunya fungsi fasilitas penerangan jalan umum. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi visibilitas pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas PJU Dishub Kota Dumai melakukan pengecekan kondisi jaringan di lapangan untuk mengidentifikasi dampak pencurian dan menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Dishub Kota Dumai mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas penerangan jalan umum sebagai aset daerah. Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan atau mengetahui tindakan pencurian fasilitas umum diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Penanganan lebih lanjut diperlukan agar jaringan PJU yang terdampak dapat kembali berfungsi, sehingga mendukung keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan di Kota Dumai.*