Polres Inhil Larang Keramaian di Malam Pergantian Tahun

Ahad, 20 Desember 2020

DirgaNusantara-TEMBILAHAN- Mencegah penyebaran COVID-19 di Negeri Hamparan Kelapa Dunia, Polres Indragiri Hilir (Inhil) tidak akan mengeluarkan izin keramaian pada malam pergantian tahun.

"Kami tegaskan tidak ada bentuk keramaian diizinkan. Kami pastikan malam tahun baru tidak ada acara malam tahun baru yang diberikan izin oleh Polres Inhil," tegas Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Minggu (20/12/2020).

Dian menerangkan menjelang malam pergantian tahun, seluruh tempat hiburan hanya boleh buka hingga pukul 20.00 WIB.

Selain itu, lulusan Akpol tahun 2001 ini juga memastikan malam pergantian tahun tidak ada kerumunan, konvoi kendaraan dan pesta kembang api.

Jika ditemukan pelanggaran tersebut, lanjutnya, Polres Inhil tidak segan-segan akan memberikan sanksitegas.

“Jika masih ditemukan kerumunan, maka akan kita tindak tegas bagi para pelanggar,” kata Dian.

Disamping itu, Dian juga membeberkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI, dan instansi pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP untuk memburu para pelanggar COVID-19 di malam pergantian tahun.

Kemudian, lanjutnya pihaknya sudah menggalakkan petugas keamanan untuk mengimbau terjadinya kerumunan.

"Kami sudah sampaikan semua nanti ada petugas di sana yang mengamankan. Kami akan melakukan operasi kemanusiaan, kami akan imbau semua," tukasnya. ***

 

 

Sumber : Antaranews.com