Kantor Kelurahan Bukit Kapur Belum Bisa Untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 18 Maret 2021

Kantor Kelurahan Bukit Kapur Belum Bisa Untuk Pelayanan Masyarakat

 

DUMAI(DNC) - Kantor Kelurahan adalah salah satu kantor pemerintahan untuk pelayanan masyarakat, khususnya untuk kepengurusan Administrasi yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Namun bagaimana jika suatu Kantor Kelurahan tidak bisa melayani pengurusan administrasi masyarakat dikarenakan minimnya fasilitas kantor. 

Hal ini terjadi di Kantor Kelurahan Bukit Kapur yang beberapa hari lalu diresmikan Walikota Dumai H. Paisal bersama Camat Bukit Kapur, belum bisa memenuhi keinginan masyarakat yang hendak mengurus Administrasi.

Dari pantauan media eranewss.com, bahwa kantor Lurah Bukit Kapur ini menggunakan rumah pribadi masyarakat. 

Ketika dilihat kedalam kantor, fasilitas kantor ini hanya terlihat 1 meja yang dipergunakan untuk Admin Kantor, dan terlihat lemari kaca yang masih kosong. Selain itu, ruangan kantor ini juga belum terlihat adanya meja-meja lain dan kursi untuk duduk, baik untuk pegawai kantor maupun untuk masyarakat.

Dari keterangan Mia yang mengaku Admin Kantor Lurah ini mengatakan, bahwa ia menjadi Admin kantor Kelurahan Bukit Kapur baru Hari Jum'at (12/03/2021) lalu. 

Ketika ditanya, apakah Lurahnya ada, Mia mengatakan jika Lurah ke Kantor Camat Bukit sedang Rapat Musrenbang.

Lurah Bukit Kapur saat dikonfirmasi, terkait belum bisa untuk pelayanan masyarakat dalam kepengurusan Administrasi, sang Lurah yang disapa Edi ini mengatakan,"Ya begitulah, harap maklum. Namanya baru pemekaran." singkat Lurah Bukit Kapur via Whatsappnya, Senin (15/03/2021).

Terkait hal ini Media eranewss.com mengkonfirmasi kepada Walikota Dumai H. Paisal saat dimintai tanggapannya mengatakan, "Kantornya belum ada, masih disewa sementara menjelang ada gedung baru. Mereka juga baru lebih kurang 1 Minggu." tandas Walikota Dumai via Whatsappnya.

 

Penulis: Budi