Pilihan
ASN Rokan Hulu Diduga Ikut Proyek Pemilihan Langsung
ASN di Rokan Hulu Diduga Ikut Proyek Pemilihan Langsung
Rokan Hulu (Riau), Dirganusantara.com
Oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) diduga ikut bermain proyek Pemilihan Langsung (PL). Hal ini sesuai informasi yang diterima oleh awak media ini dari sumber yang layak dipercaya.
Sejumlah ASN yang diduga kuat ikut mengerjakan puluhan paket proyek PL di beberapa Dinas, terindikasi kepunyaan oknum setingkat Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi), bahkan tenaga honorer.
Keterlibatan oknum ASN ikut bermain proyek dengan modus menggunakan perusahaan lain atau dari luar daerah. Hal ini diketahui dari pengakuan beberapa kontraktor lokal yang berdomisili di Kab. Rohul.
Tidak tanggung, menurut issu yang beredar bahwa deretan PL yang dikerjakan oleh sejumlah ASN mencapai Rp7 miliar.
Keterlibatan ASN dalam pengerjaan proyek PL tersebut diperkuat dengan sindiran netizen di media sosial (medsos) Facebook (Fb), di antaranya pemilik akun Dent dan Prada Muhajiri yang merupakan aktivis di Kab. Rohul.
Secara khusus, Prada Muhajiri dalam tulisan yang dia posting di akun Fb-nya bahwa ia juga ikut mengamini dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut.
“Kabarnya ada oknum ASN yang mengerjakan proyek sampai di angka yang cukup fantastis mencapai Rp7 milyar.” kutipnya.
Di tempat lain, salah seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya mengaku, hal ini sudah menjadi rahasia umum, bahwa oknum ASN mulai dari Kabid, Kasi bahkan ada staf honorer di Pemkab ikut bermain proyek PL di Rohul.
Dia dan sejumlah rekanan lain mengeluhkan praktik ASN yang ikut bermain proyek PL untuk menambah pundi-pundi penghasilan pribadi, sekaligus meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri hal tersebut.
“Proyek yang seharusnya dikerjakan oleh rekanan yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, faktanya, proyek tersebut malah dikuasai oleh sejumlah oknum ASN untuk menambah pundi-pundi penghasilan pribadi. Kami minta pihak aparat penegak hukum untuk menelusuri permasalahan ini.” ujar kontraktor tersebut.
Menurutnya, seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) ataupun ASN dilarang untuk terlibat dalam usaha konstruksi yang berasal dari anggaran Pemerintah, baik anggaran APBD maupun APBN.
Larangan tersebut sudah jelas disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, yakni pada Pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek, bahkan dalam PP tersebut juga disebutkan sanksi.
“Untuk sanksi terberat mulai penurunan, tidak dinaikkan pangkat selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan dan diberhentikan dari PNS.” Imbuh kontraktor itu lagi.
Menyikapi dugaan tersebut, salah seorang ASN, berinisial M bertugas di salah satu Badan maupun Dinas di Kab. Rohul yang diduga kuat ikut dalam pengerjaan PL Tahun Anggran 2020 saat ditemui awak media dan tim, mengatakan bahwa pihaknya enggan berkomentar dan meminta agar wartawan tidak mepertanyakan permasalahan tersebut.
“Tidak usah lagilah dalam konteks wawancara ataupun konfirmasi. Tolonglah, sampaikan ke tim, saya siap membantu.” Ujar M yang saat itu mengendarai mobil Dinas PMI Kabupaten Rohul, menemui tim wartawan di Jalan Diponegoro Pasir Pengaraian, Senin (07/06/2021) sekira pukul 17.00 WIB sore.
Dalam komunikasi wawancara singkat itu, M juga menyodorkan selembar pecahan Rp100 ribu kepada wartawan dan berharap ada komunikasi yang baik di kemudian hari.
Masih di hari yang sama, masyarakat pemerhati pembangunan, Robby, kepada awak media ini mengungkapkan bahwa ia sangat mengesalkan oknum ASN yang ikut bermain proyek. Selain M, kuat dugaan ASN lain juga terlibat dalam pengerjaan proyek PL tersebut. Sehingga diharapakan agar Bupati Rohul lebih bijak dalam menempatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bila perlu dibuat seleksi agar pembangunan di Kab. Rohul dapat diterima masyarakat.
“Selain M saya juga mendapat informasi banyak ASN lain ikut bermain proyek, koq bisa? Bupati Rohul mestinya bijak dalam menempatkan kepala OPD-nya dengan memberikan seleksi ketat terhadap orang yang memang berkompeten di bidangnya. Juga peran Sekda, Abdul Haris diharap lebih peka mengenai permasalahan ASN yang ikut bermain proyek, hal in menjadi satu faktor negatif bagi pembanguan di Negeri Seribu Suluk ini.” Tegas Robby menutup.
***(Tim/Dsp).
Berita Lainnya
Rapat Paripurna Pembahas laporan Pertanggung Jawaban LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023
DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI- Walikota Dumai yan.
Wartawan Profesi Yang Penuh Tantangan Dan Pantang Menyerah
Dirganusantara.com-Indragiri Hilir - Profesi wartawan memang harus kita akui ,ba.
Hari Jadi Kota Dumai Ke-25 Tahun 2024 Mengangkat Tema “Terus Membangun Menjadi Yang Terdepan
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI-Paripurna HUT Kota Dumai yang ke 25, Sabtu (27/04/2024).
Kepala Diskominfo Kota Dumai Mhd. Fauzan menerima kunjungan Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Plt. Kepala Diskominfo .
Kapolsek Dumai Barat Melakukan Kegiatan Safari Subuh di Mesjid Raya Assalam
Dirganusantara.com-DUMAI - Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.
Ratusan Warga Penuhi Acara H.Johanes Markus Parluhutan Tetelepta ,SH.MM Caleg DPRD Kota Dumai Dapil 1 Kecamatan Dumai Selatan
Dirganusantara.com-Dumai- Ratusan warga penuhi Acara Kampanye Muhamad Rahul ketua DPD Partai Geri.