• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Peristiwa

Merasa Jadi Korban Mafia Hukum, Ini Surat Teruntuk Presiden RI

Redaksi

Selasa, 07 September 2021 13:52:38 WIB
Cetak
Merasa Jadi Korban Mafia Hukum, Ini Surat Teruntuk Presiden RI

Singaraja Bali( DNC)-Kasus yang menimpa Gede Putu Arka Wijaya ini berawal dari kesepakatan Putu Arka membeli  sebuah rumah kos dari  Deny Ary Suryadi seharga 500 Juta Rupiah. Selanjutnya Putu Arka memberikan tanda jadi pembayaran sebanyak 60 juta rupiah. 

Merasa sudah memberikan uang muka, Putu Arka berniat segera merapikan kondisi rumah dengan mengajak tukang membersihkan beberapa kayu balok di rumah kos tersebut. 

Tapi apa lacur, niatan Putu Arka malah dimanfaatkan pemilik rumah kos dengan melaporkan Putu Arka  kepada  Pihak berwajib dengan tuduhan telah melakukan pengerusakan dan pencurian. Dan sekarang Putu Arka harus mendekam   di Lapas Singaraja sebagai tahanan kejaksaan . 

Putu Arka merasa selama dalam proses hukum dirinya tidak mendapat keadilan. Ia menengarai ada mafia hukum yang bermain sehingga  kasus yang seharusnya perdata yang bisa diselesaikan dengan pelunasan pembayaran rumah  kemudian malah lebih ditonjolkan kasus pidananya. 

"Kalau hanya  berniat untuk mencuri atau merusak, kenapa saya bayar 50 juta untuk uang muka jual - beli rumah ?" Papar Putu Arka dengan wajah muram. 

Putu Arka kemudian memutuskan untuk berkirim surat mohon perlindungan hukum kepada   PresidenJoko Widodo , Menkopolhutkam ,Kapolri ,Jaksa Agung Dan Mahkamah Agung  sampai juga kepada Komisi Yudisial dengan harapan agar kasus ini dapat diselidiki sejauh mana  para mafia hukum terlibat. 

Atas seijin Putu Arka, media tampilkan utuh seluruh isi suratnya seperti berikut : 

Om Swastiastu ,Salam sejahtera 

Saya Gede Putu Arka Wijaya dan
Sekarang berstatus TahananKEJARI. di Lapas Singaraja. 

Sembari lalu menunggu kepastian dari sidang kasus yang menimpa saya, dengan ini meminta keadilan dan pendapat dan perhatian dari para  ahli hukum yang masih punya nurani  dan keadilan untuk merenungkan runtuhnya 'Penegakan hukum 'di bumi Indonesia .

Saya adalah bekerja di Lembaga Permasyarakatan  dan juga adalah kepala keluarga dan tulang punggung ,disamping juga memiliki 2 Anak laki laki yang masih kecil dan memerlukan sosok ayah 

Dengan terang benderang saya mengatakan disini,penyebab runtuhnya Marwah hukum adalah karena ulah 'mafia mafia hukum', contoh  pada kasus yang menimpa saya , 

Kasus ini melibatkan semua unsur Oknum   APH (alat penegak hukum, red) dimulai dari penyidikan dan seterusnya,padahal awal nya saya membeli sebuah rumah kos ,konspirasi jahat ini  terselubung dan rapi sehingga saya ditargetkan harus masuk tahanan/ penjara dengan unsur pidana sebagai senjata utama 

Saya dan team kuasa hukum sudah mengajukan hak hukum dengan cara menjelaskan bahwa tidak ada niat pidana ,ini murni perdata ,tetapi seiring jalan kasus pidana ditonjolkan bahkan seperti di percepat tetapi kasus perdata di kesampingkan dan di ulur termasuk fakta faktanya ,padahal 2 kasus sama tidak boleh berbarengan dan pada putusan sela di tgl 2 September 2021 ,hakim menolak epsepsi karena berdasar pertimbangan hukum pidana lebih menonjol . 

'Hancurnya' penegakan hukum  dan keadilan ini dimulai dengan unsur tekanan dan  seolah di paksakan dari sejak awal ,bagaimana bisa keadilan hukum bisa di dapatkan?  jika konspirasi ini dugaan kuat melibatkan oknum oknum yang memiliki kewenangan memutuskan,bukankah semestinya aparat Penegak Hukum harusnya menjadi sandaran para pencari keadilan seperti saya . 

Kepada siapa lagi kami meminta keadilan hukum dan kepastian hukum   ,bukankah sudah terang benderang kasus saya ini adalah murni perdata , dan kenyataannya banyak pelanggaran pelanggaran kode etik nampak jelas di kasus saya ini pada oknum oknum tersebut diatas . 

Saya sudah melaporkan ke mabes polri terkait penganiayaan oknum penyidik yang dilengkapi visum dan laporan pengusiran tapi belum ada titik temu sampai saat ini 

Saya bukan ahli untuk mengorganisir peradilan dan prosesnya atau mengumpulkan para insan media untuk pencitraan ,yang menjadi dasar pertanyaan saya adalah bagaimana bisa berlaku adil jika konspirasi ini berjalan masif dan terskruktur dari awal ,bahkan bocoran putusan vonis sudah bocor duluan 

Tidak ada lagi kunci penegakan hukum dapat di tegakkan selain kembali ke cita cita reformasi dan sumpah presiden ,Kapolri dan jaksa agung ,dan saya minta jangan ada tebang  pilih dalam penegakan hukum . 

Bagi saya Pengadilan adalah suatu proses suci dalam penegakan hukum yang berkeadilan bukan sandiwara atau settingan dari awal. 

Jangan ada lagi permainan dakwaan identik dengan tuntutan dan fakta persidangan di kesampingkan dengan tidak profesional . 

Kami mengharap yang mulia bapak presiden RI Ir Joko Widodo membaca surat saya ini dan memberi perhatian pada kasus yang menimpa saya ini ,agar kedepan cukup saya saja yang menjadi ' korban ' tidak ada lagi Gede Putu Arka Wijaya lainnya  

Salam keadilan
Hormat saya


Gede Putu Arka Wijaya


Sumber : PJID-Nusantara Bali


 Editor : Red

[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Peristiwa

Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Dumai Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 06 Juni 2026 - 10:50:36 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil mengungka.

Peristiwa

Polsek Dumai Timur Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pengerusakan Rumah

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55:54 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI-Polres Dumai melalui Polsek Dumai Timur telah mengungka.

Peristiwa

Azhari Ismail Warga Dumai Mintak Instansi Pemerintah Tata Kembali Pedagang Yang Berada di Pinggir Jalan Agar Tidak Macet

Rabu, 24 September 2025 - 17:49:07 WIB

Dirganusantara.com-Dumai- Warga Kota Dumai keluhkan penataan meja pedagang yang .

Peristiwa

Karaoke Melody Hiburan Malam Kota Dumai Mendapat Teguran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai

Minggu, 03 Agustus 2025 - 09:22:42 WIB

DIRGANUSANTARA.COM – DUMAI-Satu tempat hiburan malam di Kota Dumai, Melody Kar.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Dumai Timur

Kepolisian Sektor Dumai Timur Berhasil Menangkap Seorang Pria Berinisial H.P

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:10:49 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Jajaran Kepolisian Sektor Dumai Timur berhasil menang.

Badan Narkotika Nasional Kota Dumai

7 Penikmat Musik Dugem Terjaring Razia BNN Kota Dumai

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:09:10 WIB

DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI - Badan Narkotika Nasional Kota Dumai mengamankan 7 or.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Ketua MKA LAMR Kuantan Singingi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Mendukung Polri Dalam jaga Lingkungan dan Mensukseskan Pacu Jalur 2026 Kuansing.
17 Agustus 2026
729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT ke-81 RI, 5 Orang Langsung Bebas
17 Agustus 2026
Menyambut HUT RI ke-81 Kantor Kementrian Agama Kota Dumai Laksanakan Istigosah di DIC Dumai Islamic Center.
16 Agustus 2026
Dukung Johannes Tetelepta, Ahmad Dahlan Ingin KONI Dumai Berubah dan Berprestasi
16 Agustus 2026
Milad Ke- 14 Herbal HNI islamiyah Banyak Produk Unggulan Untuk Kesehatan
15 Agustus 2026
Kepala SMKN 2 Zulkarnain Nasution Menjelaskan Terkait Dirinya di Vidio Tiktok.
13 Agustus 2026
Aipda Anwar Dedi Simanjuntak Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Rimbang
12 Agustus 2026
Bripka Bob Sinaga Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Cabe Kecamatan Dumai Kota .
12 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Dumai Gelar Aksi Bersih-Bersih TMP Kota Dumai
12 Agustus 2026
Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI Rutan Dumai Bersama Kantor Imigrasi Gelar Donor Darah, Pembagian Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
11 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Menyambut HUT RI ke-81 Kantor Kementrian Agama Kota Dumai Laksanakan Istigosah di DIC Dumai Islamic Center.
  • 2 Dukung Johannes Tetelepta, Ahmad Dahlan Ingin KONI Dumai Berubah dan Berprestasi
  • 3 Milad Ke- 14 Herbal HNI islamiyah Banyak Produk Unggulan Untuk Kesehatan
  • 4 Kepala SMKN 2 Zulkarnain Nasution Menjelaskan Terkait Dirinya di Vidio Tiktok.
  • 5 Bripka Bob Sinaga Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Cabe Kecamatan Dumai Kota .
  • 6 Lurah bukit bateem Ismail Rasyada, SKM Tegaskan Disiplin Aparatur, Pelayanan Prima Jadi Kunci Bangun Kepercayaan Publik
  • 7 Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved