Pilihan
Benarkah Surat Pemanggilan Satpol PP Cacat Administrasi?, ini Penjelas Praktisi Hukum dan Iwan Simatupang
Dirganusantara.com-PEKANBARU -Luar biasa beredarnya surat panggilan yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Pekanbaru dikalangan awak media kepada masyarakat kota, yang mengatas namakan Perda diduga cacat Administrasi
Dugaan cacat Administrasi yang diduga dilakukan oleh Satpol PP dengan mengeluarkan Surat Pemanggilan yang salah seorang masyarakat kota Pekanbaru yang tidak ingin disebutkan Identitasnya, membenarkan adanya hal tersebut diatas kepada awak media yang tergabung didalam Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-Nusantara). Rabu (08/09/2021)
Didalam Surat Pemanggilan yang diduga dilakukan oleh Satpol-PP kepada masyarakat dengan Nomor : 301/POL PP/1040/2021 tertanggal 06 September 2021, didalam surat yang dikeluarkan oleh Satpol PP dan dibubuhi tanda tangan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Pekanbaru Iwan Simatupang,AP, S.Sos, M.Si Pembina TK I NIP 19760705 199412 1 001 tidak menjelaskan pelanggaran Perda dan pasal yang dilanggar oleh masyarakat terhadap bangunan milik masyarakat, melainkan berdasarkan pantauan yang juga tidak jelas siapa oknum Satpol PP yang melakukan pemantauan.
Akan hal surat tersebut diatas, masyarakat menilai surat panggilan yang telah diterbitkan dan dilakukan oleh pihak Satpol PP diduga merupakan surat cinta dan sebagai surat yang diduga untuk menakut-nakuti masyarakat.
Sementara menurut Praktisi Hukum H Syahhendra,SH sebagaimana yang dikutip dari https://persadariau.com/08/02/33/kepala-satpol-pp-kota-pekanbaru-dianggap-menyalahi-administrasi-negara/2595.html , berpendapat surat panggilan yang telah dilakukan Satpol PP kota Pekanbaru belum memenuhi syarat administrasi surat panggilan dengan alasan surat yang diberikan tidak ada rujukan siapa petugas yang melakukan pantauan dengan mencantumkan surat tugas sebagaimana yang dimaksud surat Satpol PP tersebut "
" Surat Panggilan itu Khan, kita mau mengkalirifikasi saja bang karena ada pengaduan terhadap si warga yang diapnggil itu. melakukan pelanggaran Perda gitu lho." ucap Iwan Simatupang.AP,S.Sos, M.Si Kepala Satpol PP Pekanbaru, Kamis (09/09/2021) via telp Seluler pribadinya
Kita mangkanya mau nanyakan dulu sama dia, kita berdasarkan laporan nanti baru tau dari penyidik nya disana. tambahnya
" Makanya itu mau diklarifikasi dulu bang, nanti saya chek dulu surat panggilannya ya." pinta dan tutup Iwan Simatupang, saat dipertanyakan Perda berapa yang dilanggar oleh warga yang dipanggil.
Sumber : DPP PJID-Nusantara
Berita Lainnya
Terkait Video Viral Mirip Sekda, Bupati Rohil : Kita Ambil Langkah Tegas Buat Laporan ke Tim Siber Polda Riau
DIRGANUSANTARA.COM-R0HIL- Terkait video viral yang dinarasikan mirip dengan Sekd.
Miris Ditinggal Buka Pintu Depan Sebentar Gas 3 kilo Raib Digondol Maling
Dirganusantara.com- Dumai-Aksi maling tergolong nekat di Jalan Bumi Ayu Gang Pem.
Mengalami Penyusutan Sebanyak ± 44 Ton, PT. Energi Unggul Persada Mengalami Kerugian Mencapai Rp. 440.000.000Jelas Kasat Reskrim Polres Dumai
Dirganusantara.com-DUMAI - Usai berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepul.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H Menyampaikan Turut Prihatin dan Berduka Atas Musibah Kebakaran PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Tak hanya menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada ma.
Kanit I Sat Res Narkoba Aiptu T. Tarigan Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap SOP Als UJ di Rumah Kediamannya.
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali ber.