Pilihan
Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan Periode Tahun 2020-2021
Dirganusantara.com-DUMAI -- Bertempat di halaman belakang Kantor Bea Cukai Dumai, Rabu tanggal 13 Oktober 2021 digelar kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan periode tahun 2020-2021, pelanggaran tindak Kepabeanan dan Cukai. Rabu, (13/10/2021).
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tamu undangan diantaranya dari perwakilan APH Kota Dumai, Perwakilan Pejabat Kantor Wilayah DJBC Riau, KPKNL, BPOM serta sejumlah awak media.
Adapun Barang Milik Negara Kanwil DJBC Riau yang akan dimusnahkan tersebut terdiri dari dua kelompok berdasarkan persetetujuan pemusnahan yang diberikan kantor KPKNL Dumai yaitu kelompok pertama :
1. 2.637.316 (dua juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus enam belas) batang rokok berbagai jenis dan merek tanpa dilekati pita cukai;
2. 2.227 (dua ribu dua ratus dua puluh tujuh) liter Minuman Mengandung Etil Alkohol berbagai jenis dan merek tanpa dilekati pita cukai; serta
3. 250 (dua ratus lima puluh) karung pakaian bekas. Pakaian bekas ini merupakan serah terima dari Ditpolairud Polda Riau.
Sementara perkiraan total nilai barang tersebut di atas adalah sebesar Rp 5.313.862.312 (lima miliar tiga ratus tiga belas juta delapan ratus enam puluh dua ribu tiga ratus dua belas rupiah) dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2.371.855.457 (dua miliar tiga ratus tujuh puluh satu delapan ratus lima puluh lima ribu empat ratus lima puluh tujuh rupiah). Kesemua barang tersebut hasil dari total 42 kali kegiatan penindakan.
Sedangkan kelompok kedua :
1. 241.260 (dua ratus empat puluh satu ribu dua ratus enam puluh) batang rokok berbagai jenis dan merk yang merupakan barang hasil operasi pasar KPPBC TMP B Dumai;
2. 139 (seratus tiga puluh Sembilan) Barang Kena Cukai (BKC) Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Golongan C Impor berbagai merk dan 192 (seratus sembilan puluh dua) kaleng Barang Kena Cukai (BKC) MMEA Golongan A Impor berbagai merk yang merupakan barang hasil penindakan Bea Cukai Dumai yang berasal dari operasi pasar, patroli laut, pengawasan terminal penumpang Ferry dan terminal penumpang Sri Junjungan, dsb;
3. Berbagai macam barang yang merupakan barang hasil penindakan Tim Patroli BC Dumai di wilayah pengawasan KPPBC TMP B Dumai; dan
4. Adapun pengecualian terhadap BMN berupa obat-obatan sesuai surat Loka BPOM Kota Dumai nomor T-PW.01.12.7B.7B2.09.21.1085 tanggal 27 September 2021 perihal Kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara karena diperlukan penanganan khusus atas obat-obatan tersebut.
Potensi kerugian negara barang tersebut di atas adalah sebesar Rp972.014.806 (sembilan ratus tujuh puluh dua juta empat belas ribu delapan ratus enam rupiah)
“Kegiatan pemusnahan yang kita gelar bersama sama pada pagi hari ini, adalah bukti buah manis dari kerjasama kita semua. Dimulai dari kepedulian masyarakat Dumai dengan memberikan informasi kepada kami petugas, kerjasama dan koordinasi Bea Cukai dengan seluruh APH di kota Dumai guna menjaga masyarakat dari beredarnya barang barang illegal dan berbahaya, terakhir dan yang tak kalah penting adalah peran teman teman dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, yang memberikan putusan tegas bahwa barang barang hasil kejahatan ini harus dimusnahkan”.
Bea Cukai terus berkomitmen untuk menuntaskan tugas dan fungsinya sebagai aparatur negara, memberikan perlindungan kepada masyarakat (community protector) dari masuk dan beredarnya barang illegal dan membahayakan, baik kesehatan maupun lingkungan dan tentu saja terus berupaya mengoptimalkan penerimaan tak terkecuali dari membendung kebocoran penerimaan dari sektor Cukai khususnya.
Peredaran rokok illegal, tidak saja mengancam Kesehatan, jika terus menerus dibiarkan potensi penerimaan negara akan turut tergerus.***
#Bea Cukai Makin Baik
Berita Lainnya
Polsek Dumai Timur Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Gerobak Sorong
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Jajaran Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap.
Dihari Pertama Bertugas, Wali Kota Dumai H Paisal langsung Memantau Seluruh Pelayanan Publik
DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI - H Paisal, SKM, Mars kembali bertugas sebagai Wali Ko.
PHK Sepihak di PT. Siprama Cakrawala, SPN : Bukti Nyata Ketidak Pedulian Terhadap Hak Pekerja
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa Dewi Afria.
Polres Dumai Kembali Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Polres Dumai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan penan.
Peresmian PT Mitra Bandar Bertuah: Galian C Tanah Urug di Bukit Nenas Resmi Dibuka
Dirganusantara.com-Dumai, Riau – PT Mitra Bandar Bertuah secara resmi membuka .
Terkait Video Viral Mirip Sekda, Bupati Rohil : Kita Ambil Langkah Tegas Buat Laporan ke Tim Siber Polda Riau
DIRGANUSANTARA.COM-R0HIL- Terkait video viral yang dinarasikan mirip dengan Sekd.