Pilihan
Pencemaran Nama Baik, RMB dan LMB Rohil Resmi Laporkan Larshen Yunus ke Polres Rohil
Dirganusantara.com-Rohil - Panglima Rumpun Melayu Bersatu (RMB) Rohil Datok Seri Syafrianto SH dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Rokan Hilir Iskandar SE didampingi kuasa hukum secara resmi melaporkan Larshen Yunus ke Polres Rohil, Jumat (14/1/2022).

Laporan resmi ini dilakukan karena Larshen Yunus yang merupakan salah satu aktifis tersebut tak kunjung menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan disalah satu media online yang diduga mencemarkan nama baik pembina dan tokoh lembaga adat Melayu Rohil Azhar Syakban yang juga merupakan ayah kandung wakil Bupati Rohil.

"Kami RMB dan LMB secara resmi telah melaporkan Larshen Yunus ke Polres Rohil, " kata Datok Seri Syafrianto SH selaku panglima RMB didampingi pimpinan LMB Iskandar SE dan kuasa hukum Saro Toto Nafo Hulu SH.
Datok Seri Syafrianto SH menyebutkan, laporan tersebut dengan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana pemberitaan pada media online radar nusantara pada hari Senin tanggal 10 januari 2022.
Dimana terangnya, dalam pemberitaan dengan narasumber Larshen Yunus yang pada pokok memberitakan "Atau mungkin ayah kandung wakil bupati Rohil yang bernama Azhar syakban alias Wathan yang justru menjadi penguasa bayangan di negeri seribu kubah tersebut? tanya pada rumput yang bergoyang".
Hal ini lanjutnya, telah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat lembaga adat Melayu Riau pada umumnya dan khususnya lembaga adat Melayu Kabupaten Rokan Hilir.
"Sehubungan Azhar syakban alias Wak Atan yang menjadi korban dalam pemberitaan itu adalah pembina dan tokoh lembaga adat Melayu Riau, " paparnya.
Dalam laporan itu, RMB dan LMB meminta Polres Rohil untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sumber berita dalam hal ini media online radar Nusantara yang terbit pada tanggal 10 januari 2022 dengan narasumber Larshen Yunus.(rilis/Ismail Sarlata)
Berita Lainnya
Polsek Dumai Timur Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pengerusakan Rumah
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI-Polres Dumai melalui Polsek Dumai Timur telah mengungka.
Azhari Ismail Warga Dumai Mintak Instansi Pemerintah Tata Kembali Pedagang Yang Berada di Pinggir Jalan Agar Tidak Macet
Dirganusantara.com-Dumai- Warga Kota Dumai keluhkan penataan meja pedagang yang .
Karaoke Melody Hiburan Malam Kota Dumai Mendapat Teguran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai
DIRGANUSANTARA.COM – DUMAI-Satu tempat hiburan malam di Kota Dumai, Melody Kar.
Kepolisian Sektor Dumai Timur Berhasil Menangkap Seorang Pria Berinisial H.P
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Jajaran Kepolisian Sektor Dumai Timur berhasil menang.
7 Penikmat Musik Dugem Terjaring Razia BNN Kota Dumai
DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI - Badan Narkotika Nasional Kota Dumai mengamankan 7 or.
Tim PCR Gagalkan Aksi Tawuran Remaja
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Tim Patroli Cepat Respons (PCR) Polres Dumai melaksan.








