• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Kembali Berhasil Membekuk Seorang Pelaku Pengedar Narkotika

Redaksi

Kamis, 01 September 2022 19:02:41 WIB
Cetak
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Kembali Berhasil Membekuk Seorang Pelaku Pengedar Narkotika

Dirganusantara.com-DUMAI – Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur kembali berhasil membekuk seorang pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

 

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah AR Alias RD (40) warga Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat.

AR Alias RD (40) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 2 (dua) paket sedang diduga yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Shabu dengan Berat Kotor 49,92 (empat puluh sembilan koma sembilan puluh dua) Gram, 1 (satu) unit Handphone Android merk Redmi Note 5 warna Hitam Putih, 1 (satu) lembar Surat Tanda nomor Kendaraan (STNK) Sepeda Motor, 1 (satu) Kunci Sepeda Motor dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam Putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3267 RV. 

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Agustus 2022, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap AR Alias RD (40) saat hendak melakukan transaksi didepan SPBU 14.288.652 Jalan Gatot Subroto Kelurahan Purnama Kec. Dumai Barat - Kota Dumai, Selasa (30/08/2022) lalu sekira pukul 22.40 WIB. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas pada diri serta kediaman AR Alias RD (40).

 

Selanjutnya kini AR Alias RD (40) dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polsek Bukit Kapur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Saat dikonfirmasi, Kamis (01/09/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Hotman Silalahi, S.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Iptu Dodi Yuskal, S.A.P membenarkan penangkapan seorang tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara hasil pemeriksaan urin tersangka Positif Amphetamin dan Positif Metamfetamina yang menunjukkan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

 

“Tersangka AR Alias RD (40) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka AR Alias RD (40) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 6 (Enam) Tahun dan maksimal selama seumur hidup ,” jelas Kapolsek Bukit Kapur AKP Hotman Silalahi, S.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Iptu Dodi Yuskal, S.A.P


[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Bertemu Gubernur, PWI Riau Sampaikan Program Kerja 2027 Hadapi HPN dan Porwanas

Selasa, 06 Oktober 2026 - 12:02:18 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-PEKANBARU - Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto disela-sela kesibukanny.

Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kota Dumai Melaksanakan Apel Pagi.

Selasa, 06 Oktober 2026 - 09:56:36 WIB

DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Dumai melaksanakan .

Daerah

Upacara HUT TNI ke-81 di Kota Dumai Berlangsung Khidmat, Sinergitas TNI-Polri Terus Diperkuat.

Senin, 05 Oktober 2026 - 13:35:40 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia.

Daerah

Dion Berhasil Meraih Gelar Master Lepin Turnamen Bilyard 2026 Dengan Meraih Poin 5-2 .

Minggu, 04 Oktober 2026 - 00:29:58 WIB

DIRGANUSANTARA.DUMAI- Ajang Bergengsi Lepin Turnamen Biliard 2026 yang dilaksana.

Daerah

Kepala UPT Unit Pelayan Terpadu, H. AL Bukhari SF,SPdI,MPdI.Jadikan Pasar Sebagai Lingkungan Bersih dan Sehat.

Jumat, 02 Oktober 2026 - 00:30:27 WIB

DIRGANUSANTARA .COM- DUMAI- Mendengar nama pasar sudah pasti indentik dengan tum.

Daerah

Kunjungi Rutan Dumai, Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan.

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:58:11 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas).


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Bertemu Gubernur, PWI Riau Sampaikan Program Kerja 2027 Hadapi HPN dan Porwanas
06 Oktober 2026
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kota Dumai Melaksanakan Apel Pagi.
06 Oktober 2026
Upacara HUT TNI ke-81 di Kota Dumai Berlangsung Khidmat, Sinergitas TNI-Polri Terus Diperkuat.
05 Oktober 2026
Dion Berhasil Meraih Gelar Master Lepin Turnamen Bilyard 2026 Dengan Meraih Poin 5-2 .
04 Oktober 2026
Kunjungi Rutan Dumai, Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan.
02 Oktober 2026
Wakil Walikota Dumai Sugiyarto,S.E.,Bersama Camat Dumai Selatan Aldi Lubis,S.Sos,M.IP Peduli Lingkungan Turun Langsung Gotong Royong.
02 Oktober 2026
Kadis Tata Ruang Muhammad Mufarizal,S.T.,M.IP.,I.A.P. Turun Langsung Laksanakan Gotong Royong Guna Kota Dumai Idaman Bebas Banjir.
02 Oktober 2026
Kepala UPT Unit Pelayan Terpadu, H. AL Bukhari SF,SPdI,MPdI.Jadikan Pasar Sebagai Lingkungan Bersih dan Sehat.
02 Oktober 2026
Aipda Anwar Dedi Simanjuntak Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Pakcoy .
01 Oktober 2026
Aipda Nurhadi Melaksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Pipil
01 Oktober 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dion Berhasil Meraih Gelar Master Lepin Turnamen Bilyard 2026 Dengan Meraih Poin 5-2 .
  • 2 Kadis Tata Ruang Muhammad Mufarizal,S.T.,M.IP.,I.A.P. Turun Langsung Laksanakan Gotong Royong Guna Kota Dumai Idaman Bebas Banjir.
  • 3 Kepala UPT Unit Pelayan Terpadu, H. AL Bukhari SF,SPdI,MPdI.Jadikan Pasar Sebagai Lingkungan Bersih dan Sehat.
  • 4 Kepala UPT Pasar H Al Bukhari sf,SPdl.MPdl Menciptakan Dumai Kota Idaman Dengan Bergotong Royong.
  • 5 Polres Dumai Gelar Press Release, Ungkap 296 Cartridge Diduga Etomidate Senilai Rp888 Juta.
  • 6 Bripka F.S.Tambunan  Melakukan Pengecekan Terhadap Kondisi Pertumbuhan Tanaman Kale Sekaligus Memberikan Edukasi Kepada Warga .
  • 7 Bhabinkamtibmas Aipda Nurhadi Kelurahan Bintan Memantau Penanaman Jagung Pipil di Jalan Bintan RT 08.

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved