Pilihan
Kasus Penganiayaan Dedi Nasution Telah Ditangani Oleh Kepolisian Resor Dumai Melalui Kepolisian Sektor Dumai Timur

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Sebelumnya telah terjadi kasus penganiayaan yang dialami oleh Dedi Nasution seorang Wakil Kepala Perwakilan Media Persatuan Pewarta Indonesia (PPI) Provinsi Riau yang telah ditangani oleh Kepolisian Resor Dumai melalui Kepolisian Sektor Dumai Timur, Senin (22/08/2022) lalu. Menindaklanjuti laporan yang diterima tersebut, korban telah melakukan pemeriksaan visum di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Bhayangkara Dumai dihari yang sama.
Saat dikonfirmasi Sabtu (17/09/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L, S.I.K didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Setiawan Wiradikusuma, S.H membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan yang dialami oleh Dedi Nasution seorang Wakil Kepala Perwakilan Media Persatuan Pewarta Indonesia (PPI) Provinsi Riau.
“Untuk kasus penganiayaan yang dialami oleh Sdr. Dedi Nasution seorang Wakil Kepala Perwakilan Media Persatuan Pewarta Indonesia (PPI) Provinsi Riau sdh kami tindak lanjuti dan di proses sesuai dgn prosedur yg ada dan untuk saat ini sudah tahap penyidikkan (Sidik). Sementara untuk persidangan perkara tersebut sebelumnya telah dijadwalkan akan disidangkan pada Jumat (16/09/2022) namun mengalami penundaan dan dijadwalkan ulang akan disidangkan pada Senin (19/09/2022) mendatang,” jelas Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L, S.I.K didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Setiawan Wiradikusuma, S.H.
Terkait dengan beredarnya kabar pernyataan hasil visum korban, Kapolsek Dumai Timur mengatakan bahwa hasil Visum Et-Repertum yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit sudah berada ditangan penyidik dan akan dijadikan sebagai alat bukti pendukung pada proses persidangan nantinya.
“Untuk hasil Visum Et-Repertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit sudah diterima oleh penyidik dan akan menjadi bukti pendukung yang akan dibuka pada proses persidangan nantinya,” pungkas Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L, S.I.K didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Setiawan Wiradikusuma, S.H.
Ditambahkan juga oleh Kapolsek Dumai Timur, perkara ini sudah digelarkan baik di level Polsek maupun Polres sehingga penyidik menerapkan Pasal 352 Ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan ringan, tentunya ini berdasarkan hasil visum yang di terima oleh penyidik yang dikeluarkan oleh Pihak Rumah Sakit Bhayangkara Dumai serta hasil pemeriksaan terhadap Korban dan saksi-saksi yg berada di TKP.
"Karena masuk dalam tindak pidana penganiayaan ringan terhadap tersangka tidak kita lakukan penahanan," pungkas Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L, SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Setiawan Wiradikusuma, SH.
Berita Lainnya
Mengalami Penyusutan Sebanyak ± 44 Ton, PT. Energi Unggul Persada Mengalami Kerugian Mencapai Rp. 440.000.000Jelas Kasat Reskrim Polres Dumai
Dirganusantara.com-DUMAI - Usai berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepul.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H Menyampaikan Turut Prihatin dan Berduka Atas Musibah Kebakaran PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Tak hanya menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada ma.
Kanit I Sat Res Narkoba Aiptu T. Tarigan Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap SOP Als UJ di Rumah Kediamannya.
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali ber.
Pastikan Proses Recovery Kilang Berjalan Baik, Direksi Pertamina Kunjungi PT KPI RU Dumai
Press ReleaseDIRGANUSANTARA.COM- Dumai.
PT KPI Unit Dumai Fokus Tangani Masyarakat Terdampak
Siaran PersDIRGANUSANTARA.COM-Dumai- Setelah berhasil atasi k.