• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Gelper Kota Dumai Diduga Mengangkangi Undang - Undang Tenaga Kerjaan

Redaksi

Senin, 14 November 2022 11:02:36 WIB
Cetak
Gelper Kota Dumai Diduga Mengangkangi Undang - Undang Tenaga Kerjaan

Dirganusantara.com-Setiap pengusaha yang memperkerjakan pekerja harus mengikuti aturan atau undang - undang tenaga kerjaan yang telah di atur oleh pemerintah.

Adapun aturan yang dibuat pemerintah untuk melindungi para pekerja, baik itu upahnya, jaminan kesehatan atau BPJSK serta kontrak kerja yang jelas dan yang lain - lainya.

Sementara itu gelper yang beroperasi di Kota Dumai diduga melanggar atau mengangkangi undang - undang tenaga kerjaan.

Investigasi di lapangan awak media mendapat informasi gaji pekerja gelper tidak sesuai UMK Kota Dumai, bahkan kontrak kerja mereka belum jelas, apakah pekerja di gelper sebagai karyawan atau outsorcing, dan juga diduga seluruh pekerja belum dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kota Dumai.

Bahkan bukan hanya sampai disitu aja, patut diduga pekerja gelper tidak mempunyai BPJSK, aturan tersebut diatur dalam Pasal 55 no 24 tahun 2011 tentang BPJS menyebutkan pemberi kerja melanggar ketentuan yang dimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat 1 dan 2 dipidana paling lama 8 tahun penjara atau denda 1miliar rupiah.

Pengusaha gelper wajib mengikuti aturan yang telah dibuat oleh pemerintah, selain gelper sendiri diduga tempat perjudian,pengusaha gelper juga diduga mengangkangi undang - undang tenaga kerjaan dan juga undang - undang tentang BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu Ismunandar Ketua Umum Fap Tekal Dumai dan juga sekaligus Ketua Konsilidasi DPC SBSI Dumai angkat bicara tentang diduganya pengusaha gelper melanggar undang - undang tenaga kerjaan.

"Pengusaha gelanggang permainan jika ingin mengembangkan usahanya harus lebih profesional dan lebih mengedepankan mematuhi aturan yang berlaku di Republik ini.Terutama dalam memberikan jaminan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan bagi pekerja,"ucap Ismunandar yang biasa disapa Nandar

Lebih lanjut Nandar menuturkan,"Dengan adanya temuan ini maka kita meminta kepada Disnakertrans Kota Dumai untuk memanggil para pengusaha  gelper untuk mendaftarkan dan mengikuti penyertaan pekerja di BPJSTK Dumai."tuturnya

Nandar juga menjelaskan bahwa keberadaan gelper merupakan salah satu sumber penyakit sosial ditengah masyarakat Kota Dumai

"Pengusaha gelper jangan berasumsi bahwa  keberadaan gelper bisa mengurangi pengangguran karena asumsi yang di lemparkan itu hanya menutupi kebobrokan usaha kalian di masyarakat,padahal keberadaan gelper yang dugaannya berbau perjudian merupakan salah satu sumber penyakit sosial di tengah tengah masyarakat Kota Dumai."pungkasnya.

Nandar juga meminta Disnakertrans Kota Dumai untuk memanggil pengusaha gelper agar mengikuti aturan undang - undang tenaga kerjaan di negara ini.


[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Perhelatan Pilkades Serentak di Kab. Inhil

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:43:54 WIB

DIRGANUSANTARA.COM- INHIL -Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Melakukan Sosialisasi dan Eduka.

Daerah

Bhabinkamtibmas Aipda Nurhadi Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi Jagung .

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:39:24 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtib.

Daerah

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi Bripka Bob Sinaga Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi Cabe .

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:15:17 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtib.

Daerah

Ketua MKA LAMR Kuantan Singingi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Mendukung Polri Dalam jaga Lingkungan dan Mensukseskan Pacu Jalur 2026 Kuansing.

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:46:00 WIB

DIRGANUSANTARA.COM- KUANSING-Jelang pesta Festival Pacu Jalur 2026 di Tepian Narosa, Teluk Kuanta.

Daerah

729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT ke-81 RI, 5 Orang Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:53:21 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar rangkaian keg.

Daerah

Menyambut HUT RI ke-81 Kantor Kementrian Agama Kota Dumai Laksanakan Istigosah di DIC Dumai Islamic Center.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:42:32 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI- Dalam menyambut HUT RI ke-81, Kantor Kementrian Kota D.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Perhelatan Pilkades Serentak di Kab. Inhil
19 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas Aipda Nurhadi Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi Jagung .
19 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi Bripka Bob Sinaga Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi Cabe .
19 Agustus 2026
Ketua MKA LAMR Kuantan Singingi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Mendukung Polri Dalam jaga Lingkungan dan Mensukseskan Pacu Jalur 2026 Kuansing.
17 Agustus 2026
729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT ke-81 RI, 5 Orang Langsung Bebas
17 Agustus 2026
Menyambut HUT RI ke-81 Kantor Kementrian Agama Kota Dumai Laksanakan Istigosah di DIC Dumai Islamic Center.
16 Agustus 2026
Dukung Johannes Tetelepta, Ahmad Dahlan Ingin KONI Dumai Berubah dan Berprestasi
16 Agustus 2026
Milad Ke- 14 Herbal HNI islamiyah Banyak Produk Unggulan Untuk Kesehatan
15 Agustus 2026
Kepala SMKN 2 Zulkarnain Nasution Menjelaskan Terkait Dirinya di Vidio Tiktok.
13 Agustus 2026
Aipda Anwar Dedi Simanjuntak Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Rimbang
12 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Menyambut HUT RI ke-81 Kantor Kementrian Agama Kota Dumai Laksanakan Istigosah di DIC Dumai Islamic Center.
  • 2 Dukung Johannes Tetelepta, Ahmad Dahlan Ingin KONI Dumai Berubah dan Berprestasi
  • 3 Milad Ke- 14 Herbal HNI islamiyah Banyak Produk Unggulan Untuk Kesehatan
  • 4 Kepala SMKN 2 Zulkarnain Nasution Menjelaskan Terkait Dirinya di Vidio Tiktok.
  • 5 Aipda Anwar Dedi Simanjuntak Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Rimbang
  • 6 Bripka Bob Sinaga Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Cabe Kecamatan Dumai Kota .
  • 7 Apel Pagi, Rutan Dumai Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved