• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Gelper Kota Dumai Diduga Mengangkangi Undang - Undang Tenaga Kerjaan

Redaksi

Senin, 14 November 2022 11:02:36 WIB
Cetak
Gelper Kota Dumai Diduga Mengangkangi Undang - Undang Tenaga Kerjaan

Dirganusantara.com-Setiap pengusaha yang memperkerjakan pekerja harus mengikuti aturan atau undang - undang tenaga kerjaan yang telah di atur oleh pemerintah.

Adapun aturan yang dibuat pemerintah untuk melindungi para pekerja, baik itu upahnya, jaminan kesehatan atau BPJSK serta kontrak kerja yang jelas dan yang lain - lainya.

Sementara itu gelper yang beroperasi di Kota Dumai diduga melanggar atau mengangkangi undang - undang tenaga kerjaan.

Investigasi di lapangan awak media mendapat informasi gaji pekerja gelper tidak sesuai UMK Kota Dumai, bahkan kontrak kerja mereka belum jelas, apakah pekerja di gelper sebagai karyawan atau outsorcing, dan juga diduga seluruh pekerja belum dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kota Dumai.

Bahkan bukan hanya sampai disitu aja, patut diduga pekerja gelper tidak mempunyai BPJSK, aturan tersebut diatur dalam Pasal 55 no 24 tahun 2011 tentang BPJS menyebutkan pemberi kerja melanggar ketentuan yang dimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat 1 dan 2 dipidana paling lama 8 tahun penjara atau denda 1miliar rupiah.

Pengusaha gelper wajib mengikuti aturan yang telah dibuat oleh pemerintah, selain gelper sendiri diduga tempat perjudian,pengusaha gelper juga diduga mengangkangi undang - undang tenaga kerjaan dan juga undang - undang tentang BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu Ismunandar Ketua Umum Fap Tekal Dumai dan juga sekaligus Ketua Konsilidasi DPC SBSI Dumai angkat bicara tentang diduganya pengusaha gelper melanggar undang - undang tenaga kerjaan.

"Pengusaha gelanggang permainan jika ingin mengembangkan usahanya harus lebih profesional dan lebih mengedepankan mematuhi aturan yang berlaku di Republik ini.Terutama dalam memberikan jaminan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan bagi pekerja,"ucap Ismunandar yang biasa disapa Nandar

Lebih lanjut Nandar menuturkan,"Dengan adanya temuan ini maka kita meminta kepada Disnakertrans Kota Dumai untuk memanggil para pengusaha  gelper untuk mendaftarkan dan mengikuti penyertaan pekerja di BPJSTK Dumai."tuturnya

Nandar juga menjelaskan bahwa keberadaan gelper merupakan salah satu sumber penyakit sosial ditengah masyarakat Kota Dumai

"Pengusaha gelper jangan berasumsi bahwa  keberadaan gelper bisa mengurangi pengangguran karena asumsi yang di lemparkan itu hanya menutupi kebobrokan usaha kalian di masyarakat,padahal keberadaan gelper yang dugaannya berbau perjudian merupakan salah satu sumber penyakit sosial di tengah tengah masyarakat Kota Dumai."pungkasnya.

Nandar juga meminta Disnakertrans Kota Dumai untuk memanggil pengusaha gelper agar mengikuti aturan undang - undang tenaga kerjaan di negara ini.


[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Bertemu Gubernur, PWI Riau Sampaikan Program Kerja 2027 Hadapi HPN dan Porwanas

Selasa, 06 Oktober 2026 - 12:02:18 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-PEKANBARU - Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto disela-sela kesibukanny.

Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kota Dumai Melaksanakan Apel Pagi.

Selasa, 06 Oktober 2026 - 09:56:36 WIB

DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Dumai melaksanakan .

Daerah

Upacara HUT TNI ke-81 di Kota Dumai Berlangsung Khidmat, Sinergitas TNI-Polri Terus Diperkuat.

Senin, 05 Oktober 2026 - 13:35:40 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia.

Daerah

Dion Berhasil Meraih Gelar Master Lepin Turnamen Bilyard 2026 Dengan Meraih Poin 5-2 .

Minggu, 04 Oktober 2026 - 00:29:58 WIB

DIRGANUSANTARA.DUMAI- Ajang Bergengsi Lepin Turnamen Biliard 2026 yang dilaksana.

Daerah

Kepala UPT Unit Pelayan Terpadu, H. AL Bukhari SF,SPdI,MPdI.Jadikan Pasar Sebagai Lingkungan Bersih dan Sehat.

Jumat, 02 Oktober 2026 - 00:30:27 WIB

DIRGANUSANTARA .COM- DUMAI- Mendengar nama pasar sudah pasti indentik dengan tum.

Daerah

Kunjungi Rutan Dumai, Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan.

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:58:11 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas).


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Bertemu Gubernur, PWI Riau Sampaikan Program Kerja 2027 Hadapi HPN dan Porwanas
06 Oktober 2026
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kota Dumai Melaksanakan Apel Pagi.
06 Oktober 2026
Upacara HUT TNI ke-81 di Kota Dumai Berlangsung Khidmat, Sinergitas TNI-Polri Terus Diperkuat.
05 Oktober 2026
Dion Berhasil Meraih Gelar Master Lepin Turnamen Bilyard 2026 Dengan Meraih Poin 5-2 .
04 Oktober 2026
Kunjungi Rutan Dumai, Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan.
02 Oktober 2026
Wakil Walikota Dumai Sugiyarto,S.E.,Bersama Camat Dumai Selatan Aldi Lubis,S.Sos,M.IP Peduli Lingkungan Turun Langsung Gotong Royong.
02 Oktober 2026
Kadis Tata Ruang Muhammad Mufarizal,S.T.,M.IP.,I.A.P. Turun Langsung Laksanakan Gotong Royong Guna Kota Dumai Idaman Bebas Banjir.
02 Oktober 2026
Kepala UPT Unit Pelayan Terpadu, H. AL Bukhari SF,SPdI,MPdI.Jadikan Pasar Sebagai Lingkungan Bersih dan Sehat.
02 Oktober 2026
Aipda Anwar Dedi Simanjuntak Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Pakcoy .
01 Oktober 2026
Aipda Nurhadi Melaksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Pipil
01 Oktober 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dion Berhasil Meraih Gelar Master Lepin Turnamen Bilyard 2026 Dengan Meraih Poin 5-2 .
  • 2 Kadis Tata Ruang Muhammad Mufarizal,S.T.,M.IP.,I.A.P. Turun Langsung Laksanakan Gotong Royong Guna Kota Dumai Idaman Bebas Banjir.
  • 3 Kepala UPT Unit Pelayan Terpadu, H. AL Bukhari SF,SPdI,MPdI.Jadikan Pasar Sebagai Lingkungan Bersih dan Sehat.
  • 4 Kepala UPT Pasar H Al Bukhari sf,SPdl.MPdl Menciptakan Dumai Kota Idaman Dengan Bergotong Royong.
  • 5 Polres Dumai Gelar Press Release, Ungkap 296 Cartridge Diduga Etomidate Senilai Rp888 Juta.
  • 6 Bripka F.S.Tambunan  Melakukan Pengecekan Terhadap Kondisi Pertumbuhan Tanaman Kale Sekaligus Memberikan Edukasi Kepada Warga .
  • 7 Bhabinkamtibmas Aipda Nurhadi Kelurahan Bintan Memantau Penanaman Jagung Pipil di Jalan Bintan RT 08.

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved