• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Membekuk Satu Orang TersangkaTindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Redaksi

Rabu, 15 Maret 2023 08:59:09 WIB
Cetak
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Membekuk Satu Orang TersangkaTindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk  1(satu) orang tersangkaTindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

 

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah SAM als SUR (31) seorang pengangguran yang beralamat tempat tinggal di Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai. 

 

SAM Als SUR (31) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 30 (tiga puluh) paket  yang berisikan diduga Narkotika bukan tanaman jenis Shabu dan setelah ditimbang Berat Kotor 7,75( tujuh koma tujuh puluh lima) Gram, 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo warna pink, 1 (satu) unit hand phone merk nokia warna hitam,  1(satu) buah botol deodorant tanpa merk warna hitam, 6(enam) helai plastik obat berukuran sedang dan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000. (satu juta) rupiah. 

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada akhir bulan Februari 2023 lalu , Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang merupakan warga kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai diduga sebagai Penyalahguna Narkotika yaitu sebagai pengedar/menyediakan Narkotika bukan tanaman jenis shabu. 

 

Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, Kemudian pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 22.50 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai yang langsung dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Iptu Doni SH.MH berhasil melakukan penangkapan terhadap SAM Als SUR (31)  disebuah pondok (warung) di jalan Sukarno Hatta Bagan Besar dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pada saat digeledah ditemukan didalam saku celana sebelah kiri 1(satu) botol deodorant warna hitam yang didalamnya berisi 30 (tiga puluh) paket diduga berisi Narkotika bukan tanaman jenis Shabu serta barang bukti lainnya seperti disebutkan diatas. 

 

Selanjutnya Tersangka dan seluruh Barang Bukti dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Saat dikonfirmasi, Selasa (14/03/2023) Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H membenarkan adanya penangkapan Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. 

 

“Tersangka SAM Als SUR (31) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terrsangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal selama 15(lima belas) tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.


[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Bertemu Gubernur, PWI Riau Sampaikan Program Kerja 2027 Hadapi HPN dan Porwanas

Selasa, 06 Oktober 2026 - 12:02:18 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-PEKANBARU - Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto disela-sela kesibukanny.

Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kota Dumai Melaksanakan Apel Pagi.

Selasa, 06 Oktober 2026 - 09:56:36 WIB

DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Dumai melaksanakan .

Daerah

Upacara HUT TNI ke-81 di Kota Dumai Berlangsung Khidmat, Sinergitas TNI-Polri Terus Diperkuat.

Senin, 05 Oktober 2026 - 13:35:40 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia.

Daerah

Dion Berhasil Meraih Gelar Master Lepin Turnamen Bilyard 2026 Dengan Meraih Poin 5-2 .

Minggu, 04 Oktober 2026 - 00:29:58 WIB

DIRGANUSANTARA.DUMAI- Ajang Bergengsi Lepin Turnamen Biliard 2026 yang dilaksana.

Daerah

Kepala UPT Unit Pelayan Terpadu, H. AL Bukhari SF,SPdI,MPdI.Jadikan Pasar Sebagai Lingkungan Bersih dan Sehat.

Jumat, 02 Oktober 2026 - 00:30:27 WIB

DIRGANUSANTARA .COM- DUMAI- Mendengar nama pasar sudah pasti indentik dengan tum.

Daerah

Kunjungi Rutan Dumai, Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan.

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:58:11 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas).


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Bertemu Gubernur, PWI Riau Sampaikan Program Kerja 2027 Hadapi HPN dan Porwanas
06 Oktober 2026
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kota Dumai Melaksanakan Apel Pagi.
06 Oktober 2026
Upacara HUT TNI ke-81 di Kota Dumai Berlangsung Khidmat, Sinergitas TNI-Polri Terus Diperkuat.
05 Oktober 2026
Dion Berhasil Meraih Gelar Master Lepin Turnamen Bilyard 2026 Dengan Meraih Poin 5-2 .
04 Oktober 2026
Kunjungi Rutan Dumai, Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan.
02 Oktober 2026
Wakil Walikota Dumai Sugiyarto,S.E.,Bersama Camat Dumai Selatan Aldi Lubis,S.Sos,M.IP Peduli Lingkungan Turun Langsung Gotong Royong.
02 Oktober 2026
Kadis Tata Ruang Muhammad Mufarizal,S.T.,M.IP.,I.A.P. Turun Langsung Laksanakan Gotong Royong Guna Kota Dumai Idaman Bebas Banjir.
02 Oktober 2026
Kepala UPT Unit Pelayan Terpadu, H. AL Bukhari SF,SPdI,MPdI.Jadikan Pasar Sebagai Lingkungan Bersih dan Sehat.
02 Oktober 2026
Aipda Anwar Dedi Simanjuntak Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Pakcoy .
01 Oktober 2026
Aipda Nurhadi Melaksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Pipil
01 Oktober 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dion Berhasil Meraih Gelar Master Lepin Turnamen Bilyard 2026 Dengan Meraih Poin 5-2 .
  • 2 Kadis Tata Ruang Muhammad Mufarizal,S.T.,M.IP.,I.A.P. Turun Langsung Laksanakan Gotong Royong Guna Kota Dumai Idaman Bebas Banjir.
  • 3 Kepala UPT Unit Pelayan Terpadu, H. AL Bukhari SF,SPdI,MPdI.Jadikan Pasar Sebagai Lingkungan Bersih dan Sehat.
  • 4 Kepala UPT Pasar H Al Bukhari sf,SPdl.MPdl Menciptakan Dumai Kota Idaman Dengan Bergotong Royong.
  • 5 Polres Dumai Gelar Press Release, Ungkap 296 Cartridge Diduga Etomidate Senilai Rp888 Juta.
  • 6 Bripka F.S.Tambunan  Melakukan Pengecekan Terhadap Kondisi Pertumbuhan Tanaman Kale Sekaligus Memberikan Edukasi Kepada Warga .
  • 7 Bhabinkamtibmas Aipda Nurhadi Kelurahan Bintan Memantau Penanaman Jagung Pipil di Jalan Bintan RT 08.

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved