Pilihan
Reserse dan Kriminal Polres Dumai Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan di PT. Riau Abdi Sentosa Cabang Dumai
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Reserse dan Kriminal Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan di PT. Riau Abdi Sentosa Cabang Dumai Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Kamis (16/03/2023).
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H, pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan di PT. Riau Abdi Sentosa Cabang Dumai yang berhasil diamankan yakni SM (42) seorang Karyawan di Gudang PT. Riau Abdi Sentosa Cabang Dumai.
"Pengungkapan bermula pada Senin (16/05/2022) lalu, pimpinan PT. Riau Abdi Sentosa Cabang Dumai mendapatkan laporan dari Tim Audit Internal PT. Riau Abdi Sentosa yang menjelaskan bahwa telah terjadi selisih ataupun kekurangan sejumlah barang dibeberapa Devisi sehingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp. 1.252.333.615," jelas Kapolres Dumai didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kamis (16/03/2023) sekira pukul 15.30 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara, S.Tr.K berhasil mengamanlan SM (42) di Gudang PT. Riau Abdi Sentosa Cabang Dumai.
SM (42) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti yakni satu rangkap hasil audit stock opname PT. Riau Abdi Sentosa Cabang Dumai, satu lembar faktur yang dikeluarkan PT. Riau Abdi Sentosa Cabang Dumai yang ditujukan kepada PT. Ramayana Lestari Sentosa pada tanggal 12 April 2022 lalu, satu lembar purchase order PT. Ramayana Lestari Sentosa, satu lembar slip gaji atas nama SM (42) yang dikeluarkan oleh PT. Riau Abdi Sentosa, satu lembar SOP bongkar barang dan satu lembar mekanisme penjualan PT. Riau Abdi Sentosa serta satu rangkap surat internal memo.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SM (42) akan dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas Kapolres Dumai.
Berita Lainnya
Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Dumai Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil mengungka.
Polsek Dumai Timur Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pengerusakan Rumah
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI-Polres Dumai melalui Polsek Dumai Timur telah mengungka.
Azhari Ismail Warga Dumai Mintak Instansi Pemerintah Tata Kembali Pedagang Yang Berada di Pinggir Jalan Agar Tidak Macet
Dirganusantara.com-Dumai- Warga Kota Dumai keluhkan penataan meja pedagang yang .
Karaoke Melody Hiburan Malam Kota Dumai Mendapat Teguran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai
DIRGANUSANTARA.COM – DUMAI-Satu tempat hiburan malam di Kota Dumai, Melody Kar.
Kepolisian Sektor Dumai Timur Berhasil Menangkap Seorang Pria Berinisial H.P
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Jajaran Kepolisian Sektor Dumai Timur berhasil menang.
7 Penikmat Musik Dugem Terjaring Razia BNN Kota Dumai
DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI - Badan Narkotika Nasional Kota Dumai mengamankan 7 or.








