• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Dengan Semangat Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW  IDzRA Memperingati Milad Ke - 2 Serta  Melaksanakan Raker Dzurriyyah
  • - Jokowi Sebut 4 Provinsi Tingkat Kematian Tertinggi Covid-19
  • - Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • - Tisna Undur Diri dari Tukang Ojek Pengkolan, Honda Astrea Grand Butut Dilelang
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Peristiwa
  • Dumai

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan

Redaksi

Selasa, 21 Maret 2023 14:31:01 WIB
Cetak
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Seorang perempuan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai karena menawarkan proyek fiktif dan melakukan penipuan terkait jual beli emas Antam, Senin (20/3/2023).

ML Alias LZ (39) yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas disalah satu Sekolah Dasar di Kota Dumai sebagai seorang guru.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba S.H, kejadian bermula pada bulan Maret 2021, ML Alias LZ (39) menawarkan proyek pekerjaan pengadaan alat tulis di kantor sekolah dasar tempatnya bekerja. Tergiur dengan tawaran dan bujuk rayu ML Alias LZ (39), korbanpun menyerahkan uang via transfer sebesar Rp. 87.000.000 ke rekening ML Alias LZ (39).

Tak lama kemudian, lanjut AKP Bonardo Purba, S.H, masih di bulan yang sama yakni bulan Maret 2021, ML Alias LZ (39) kembali membujuk rayu korban mengatakan bisa membantu usaha korban menjualkan emas antam secara kredit kepada guru ditempatinya bekerja, ketika itu korban percaya dan menyerahkan sebanyak 13 (tiga belas) emas antam kepada ML Alias LZ (39), secara bertahap sebanyak tiga kali dengan total harga emas antam Rp. 129.130.000 kepada Alias LZ (39), 

Tak kunjung membuahkan hasil dan mendapatkan informasi perkembangan proyeknya, korban mulai merasa curiga hingga pada hari Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 16.00 WIB korban mendatangi dan menanyakan tentang proyek pengadaan alat tulis kepada pihak sekolah tempat ML Alias LZ (39) mengajar namun diketahui proyek tersebut merupakan fiktif ataupun tidak ada. Terkait emas Antam belakangan diketahui bahwa emas antam tersebut di jual oleh ML Alias LZ (39) dan uangnya digunakan untuk kepentingan peribadinya.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 216.230.000 dan melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 21.00 WIB dan menyerahkan barang bukti berupa tiga lembar kwitansi pembayaran emas Antam yang total Rp 129.130.000 dan satu lembar bukti transfer sebesar Rp 87.000.000,” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Bonardo Purba S.H, Selasa (21/03/2023).

ML Alias LZ (39) ditetapkan sebagai tersangka saat memenuhi panggilan Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan sebagai saksi, Usai dilakukan pemeriksaan, ML Alias LZ (39) mengaku dengan sengaja telah melakukan bujuk rayu dan rangkaian kebohongan terhadap korban, dan seluruh uang yang diberikan oleh korban termasuk emas antam telah habis dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, akan dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas Kapolsek Sungai Sembilan.

Sumber polres dumai


[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Peristiwa

Mengalami Penyusutan Sebanyak ± 44 Ton, PT. Energi Unggul Persada Mengalami Kerugian Mencapai Rp. 440.000.000Jelas Kasat Reskrim Polres Dumai

Ahad, 30 April 2023 - 23:00:57 WIB

Dirganusantara.com-DUMAI - Usai berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberat.

Peristiwa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti

Jumat, 07 April 2023 - 17:03:25 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepul.

Peristiwa

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H Menyampaikan Turut Prihatin dan Berduka Atas Musibah Kebakaran PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai

Senin, 03 April 2023 - 16:37:57 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Tak hanya menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada ma.

Peristiwa

Kanit I Sat Res Narkoba Aiptu T. Tarigan Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap SOP Als UJ di Rumah Kediamannya.

Senin, 03 April 2023 - 16:31:44 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali ber.

Peristiwa

Pastikan Proses Recovery Kilang Berjalan Baik, Direksi Pertamina Kunjungi PT KPI RU Dumai

Senin, 03 April 2023 - 16:13:11 WIB

Press ReleaseDIRGANUSANTARA.COM- Dumai.

Peristiwa

PT KPI Unit Dumai Fokus Tangani Masyarakat Terdampak

Ahad, 02 April 2023 - 22:50:28 WIB

Siaran PersDIRGANUSANTARA.COM-Dumai-  Setelah berhasil atasi  k.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Calon DPD RI Hj.Mimi Lutmila.S.SI.Hadiri Penyerahan Mandat Brigade Hizbullah Partai Bulan Bintang. Kab.Rokan Hilir.
29 Mei 2023
Dalam Menyambut Hari Lahir Pancasila Ketua PAC PP Dumai Timur Bastian Jambak Akan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong Masal
27 Mei 2023
Polda Riau Kembali Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat
26 Mei 2023
Kunjungi Kompi 3 Yonif Mekanis 643/Wns, Pangdam XII/Tpr : Kesejahteraan Prajurit Adalah Latihan
25 Mei 2023
Kapolda Riau Buka Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023
25 Mei 2023
DPC Dan PAC Barigade Percut Seituan Menggelar Halal BI Halal
22 Mei 2023
Perayaan Paskah Oikumene Badan Kerja sama Gereja Gereja Dumai (BKGD) Se Kota Dumai
22 Mei 2023
Pimpin Apel Akbar, Ini Pesan Kapolda Riau Untuk Personil Bhabinkamtibmas
22 Mei 2023
Ketua PAC Dumai Timur Bastian Jambak : Jangan Ada Lagi Oknum yang Mengatasnamakan PP Dalam Aksi Yang Tidak Bertanggung Jawab
21 Mei 2023
Buka Pelatihan Latsitarda Nusantara, Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas Hadapi Persoalan Bangsa
20 Mei 2023
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 DPC Dan PAC Barigade Percut Seituan Menggelar Halal BI Halal
  • 2 Perayaan Paskah Oikumene Badan Kerja sama Gereja Gereja Dumai (BKGD) Se Kota Dumai
  • 3 Mengalami Penyusutan Sebanyak ± 44 Ton, PT. Energi Unggul Persada Mengalami Kerugian Mencapai Rp. 440.000.000Jelas Kasat Reskrim Polres Dumai
  • 4 Fuad Santoso,Bandar Bakau Merupakan Salah Satu Ekowisata Hutan Bakau Atau Mangrove di Kota Dumai Marilah Kita lestarikan Bandar Bakau Kita Ini Sebagai Tempat Objek Wisata
  • 5 Loka Pom di Kota Dumai Gelar Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadhan
  • 6 Resmi, Rutan Dumai Miliki Izin Operasional Klinik Pratama
  • 7 PPDI Kota Dumai Menggelar Acara Berbagi Takjil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved