Pilihan
Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai Menangkap Seorang Pelaku Pembakar Lahan Yang Merupakan Seorang Ibu Rumah Tangga.
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai menangkap seorang pelaku pembakar lahan yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Kebakaran diduga akibat kelalaian pelaku yang menyebabkan lahan seluas 3 hektar terbakar di Jalan Soekarno – Hatta RT. 005 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, penangkapan terhadap pelaku berinisial FA (37) berawal saat personil Kepolisian Sektor Bukit Kapur menerima laporan terjadinya kebakaran lahan di Jalan Soekarno – Hatta RT. 005 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, Senin (20/3/2023).
"Lahan yang terbakar lebih kurang 3 hektar, sedangkan penyebab kebakaran diduga akibat kelalaian pelaku," kata AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, Selasa (21/3/2023).
Saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berdasarkan keterangan saksi dilokasi yang menjadi penyebab kebakaran, diketahui sebelumnya melihat FA (37) sedang bekerja membersihkan lahan dengan cara menebasnya.
“Saat dilakukan pendalaman, FA (37) mengakui lantaran lahan yang dibersihkan terlalu luas kemudian FA (37) berinisiatif untuk membakar agar lahan tersebut cepat bersih. Namun setelah api menjalar pelaku tidak bisa untuk memadamkannya dan api pun semakin meluas hingga ke lahan sekitar hingga mengakibatkan ±3 hektar lahan terbakar,”
Selanjutnya kini, FA (37) bersama sejumlah barang bukti berupa satu buah mancis warna ungu merk fortis, satu bilah parang tebas dan dua batang kayu bekas terbakar telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, FA (37) akan dijerat Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHPidana atau Pasal 108 UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara sepuluh tahun,” pungkas Kapolsek Bukit Kapur.
Berita Lainnya
Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Dumai Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil mengungka.
Polsek Dumai Timur Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pengerusakan Rumah
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI-Polres Dumai melalui Polsek Dumai Timur telah mengungka.
Azhari Ismail Warga Dumai Mintak Instansi Pemerintah Tata Kembali Pedagang Yang Berada di Pinggir Jalan Agar Tidak Macet
Dirganusantara.com-Dumai- Warga Kota Dumai keluhkan penataan meja pedagang yang .
Karaoke Melody Hiburan Malam Kota Dumai Mendapat Teguran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai
DIRGANUSANTARA.COM – DUMAI-Satu tempat hiburan malam di Kota Dumai, Melody Kar.
Kepolisian Sektor Dumai Timur Berhasil Menangkap Seorang Pria Berinisial H.P
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Jajaran Kepolisian Sektor Dumai Timur berhasil menang.
7 Penikmat Musik Dugem Terjaring Razia BNN Kota Dumai
DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI - Badan Narkotika Nasional Kota Dumai mengamankan 7 or.








