Pilihan
Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Tahun 2024
Dirganusantara.com- Dumai-Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai ikut di hadiri Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Dumai, Danlanal Dumai, Dandim 0320 Dumai, Dan satradar 232 Dumai, Kapolres Dumai, Ketua kejaksaan Negeri Dumai, Kepala Pengadilan Negeri Dumai, Kepala Pengadilan Agama Dumai, Dan Arh Rudal 004, Dan sub Den Pom AD, Danki PAN A.
Asisten dan Staf Ahli beserta Inspektur Kota Dumai, BNN Kota Dumai, Sekretaris KPUD Kota Dumai, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Dirut RSUD Kota Dumai, Camat se-Kota Dumai, Rekan-rekan Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai, serta hadirin yang berkenaan hadir memenuhi undangan kami.
Dengan agenda kegiatan Penyampaian Hasil Kerja Banggar DPRD Kota Dumai terhadap Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024.
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada saudara Wali Kota Dumai beserta jajarannya serta hadirin-hadirat jemputan majelis sekalian yang memenuhi undangan kami pada Rapat Paripurna Dewan hari ini.
Sebagaimana yang telah diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai. Dari 30 orang anggota DPRD Kota Dumai, yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak Dengan demikian Quorum Rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai hari ini dapat dilaksanakan.
Dengan mengucapkan“Bismillahirrohmanirrohi” seraya memohon bimbingan dan petunjuk-Nya pada hari ini, JUMAT tanggal 9 Agustus 2024, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai secara resmi kami BUKA dan dinyatakan TERBUKA untuk umum.
Menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Wali Kota Dumai beberapa waktu lalu, dengan ini kami sampaikan bahwa Ranperda tersebut telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Dumai bersama dengan Pemerintah Kota Dumai atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakilinya.
Selanjutnya berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku setelah Ranperda selesai dibahas, maka pembicaraan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan didalam rapat paripurna sebagaimana yang sedang kita laksanakan pada saat ini.
Berkenaan dengan hal diatas. Maka Rapat Paripurna yang kita laksanakan pada hari Ini Beracara :
“PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL KERJA BADAN ANGGARAN DPRD KOTA DUMAI TERHADAP PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD KOTA DUMAI
TAHUN ANGGARAN 2024”
Adapun acara diatas merupakan tahapan dalam Pengambilan Keputusan DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024.
Sebelum pengambilan keputusan DPRD Kota Dumai dan Pendapat Akhir Wali Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024, terlebih dahulu kita simak dan ikuti dengan seksama Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 yang akan disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Dumai
mengingat pentingnya laporan hasil pembahasan ranperda .
Berita Lainnya
Afrizal Sintong Kaget Warga Parit Aman Ramai Hadiri Kampanye Dialogis Aset
DIRGANUSANTARA.COM-ROHIL-Untuk kesekian kalinya pasangan calon bupati dan wakil bupati, Afrizal S.
Penanganan Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian Yang Dilakukan Oleh 2 (DUA) Orang WNA Diduga Berkebangsaan Thailand
SIARAN PERSDIRGANUSANTARA.COM-PEKANBARU- Kamis 17 Oktober 2024. Jajaran Kantor Wilayah Ke.
Taman Bukit Gelangan Dipenuhi Warga Ingin Melihat Pasangan Calon Nomor Urut 1 Abdul Wahid, S.Pd.I Beserta Ustadz Abdul Somad Yang Hadir Di Kota Dumai
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI– Kampanye politik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomo.
Bupati Rohil Akan Naikan Gaji Kader Posyandu Jadi Rp250 Ribu
DIRGANUSANTARA.COM-ROHIL-Kader posyandu adalah anggota masyarakat yang bersedia,.
Selama Cuti Pilkada, Bupati Tegaskan Tidak Ada Mutasi Jabatan
DIRGANUSANTARA.COM-ROHIL-Sesuai dengan surat PJ Gubernur Riau, Dr Rahman Hadi M.Si Nomor : 800.1..
Ketua Gapoktan Umar Wijaya cs Mengatakan Penyerobotan Lahan Yang Telah di Kelola Merupakan Perbuatan Pelanggaran Hukum
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI-Persoalan demi persoalan yang di sampaikan oleh saudara Sahala Sitompul .