• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Kepemilikan Surat Tanah

Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 20:08:49 WIB
Cetak
Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Dugaan  Kepemilikan Surat Tanah
Seluruh prosedur sudah kami laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu terkait kepemilikan tanah di wilayah Kelurahan Bintan, Dumai, kini resmi dilimpahkan oleh Polres Dumai ke Kejaksaan Negeri Dumai.

Perkara ini bermula dari laporan seorang warga, T.S. berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/213/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021, yang merasa dirugikan secara materi akibat klaim sepihak atas tanah miliknya.

Dugaan pemalsuan berfokus pada perubahan ukuran luas tanah dalam surat penyerahan tahun 1961 atas nama ALIP yang dijadikan dasar oleh tersangka, I.F., dalam meminta uang sewa tanah terhadap bangunan dan kios di atas tanah tersebut.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sejak tahun 2021, Polres Dumai telah melakukan sejumlah langkah intensif mulai dari proses penyelidikan dari tanggal 24 Agustus 2021 melakukan wawancara saksi-saksi, melakukan penelitian dokumen surat hingga dilakukan gelar perkara untuk peningkatan proses penyelidikan ke tahap proses penyidikan pada tanggal 21 Oktober 2022 dan dalam proses penyidikan dilakukan pemeriksaan (BAP) saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga dilakukan penggeledahan yang sudah mendapatkan penetapan penggeledahan dari Pengadilan Negeri Dumai. 

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka, I.F. telah dilakukan tahapan wawancara, BAP sebagai saksi sebanyak 3 kali hingga dilakukan gelar perkara penetapan tersangka pada tanggal 18 November 2024 dan dilakukan pemanggilan sebagai Tersangka serta dilakukan BAP sebagai tersangka sebanyak 2 kali, setelah pemeriksaan tersangka, I.F. dilakukan, Polres Dumai tidak melakukan penahanan hingga berkas perkara (tahap 1) di kirim ke Kejaksaan Negeri Dumai untuk di teliti.  

Mewakili Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., mengonfirmasi bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Dumai pada tanggal 20 Maret 2025.

"Penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Seluruh alat bukti serta saksi telah dikumpulkan, dan tersangka juga sudah diperiksa sesuai prosedur," ujar AKP Kris saat ditemui di Mapolres Dumai.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ( Tahap 2 ) kepada kejaksaan Negeri Dumai pada hari Senin, 5 Mei 2025. Tersangka I.F. sebelumnya juga telah dipanggil dan dilakukan penahanan pada tanggal 3 Mei 2025.

AKP Kris menjelaskan bahwa unsur dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau menggunakan surat palsu dalam rumusan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP telah terpenuhi setelah alat bukti yang cukup atau minimal 2 alat bukti yang sudah dipenuhi.

“Perbedaan ukuran surat asli dan salinan yang digunakan tersangka menjadi titik krusial dalam pembuktian. Surat asli menyebutkan lebar 9 depa, sedangkan dokumen yang digunakan tersangka menyebutkan 59 depa,” tegasnya.

Selain itu, pemeriksaan terhadap 23 saksi, pengecekan dan pengukuran tanah bersama pihak BPN Dumai, dan  satu ahli pidana telah dilakukan guna menguatkan dugaan bahwa surat tersebut dipalsukan untuk kepentingan klaim tanah dan menerima uang sewa tanah terhadap bangunan kios tanpa hak. 

Barang bukti berupa dokumen legalisir, surat tanah, hingga KTP para pihak telah disita dan dijadikan bukti pendukung dalam proses hukum.

Dari hasil investigasi, diketahui bahwa pada tahun 2004 sebagian dari tanah tersebut telah dijual dan dicatat dalam Surat Keterangan Ganti Rugi Usaha kepada pihak lain dengan ukuran yang sesuai arsip kelurahan bintan, yaitu 9 x 81 depa. 

Hal ini memperkuat bukti bahwa dokumen berukuran 59 x 81 depa tidak sesuai dengan arsip resmi.

"Langkah hukum ini diharapkan memberi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan dokumen dengan cara membuat surat palsu atau menggunakan surat palsu untuk kepentingan pribadi," terang AKP Kris.

Polres Dumai juga telah menerbitkan SP2HP kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas proses penyidikan.

“Seluruh prosedur sudah kami laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami serahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Dumai dan Pengadilan Negeri Dumai untuk menentukan keadilan yang seadil-adilnya,” tutup AKP Kris Tofel.**

 

Sumber Polres Dumai


[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Dion Berhasil Meraih Gelar Master Lepin Turnamen Bilyard 2026 Dengan Meraih Poin 5-2 .

Minggu, 04 Oktober 2026 - 23:09:02 WIB

DIRGANUSANTARA.DUMAI- Ajang Bergengsi Lepin Turnamen Biliard 2026 yang dilaksana.

Daerah

Kepala UPT Unit Pelayan Terpadu, H. AL Bukhari SF,SPdI,MPdI.Jadikan Pasar Sebagai Lingkungan Bersih dan Sehat.

Jumat, 02 Oktober 2026 - 23:18:27 WIB

DIRGANUSANTARA .COM- DUMAI- Mendengar nama pasar sudah pasti indentik dengan tum.

Daerah

Kunjungi Rutan Dumai, Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan.

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:58:11 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas).

Daerah

Kadis Tata Ruang Muhammad Mufarizal,S.T.,M.IP.,I.A.P. Turun Langsung Laksanakan Gotong Royong Guna Kota Dumai Idaman Bebas Banjir.

Jumat, 02 Oktober 2026 - 11:46:00 WIB

DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI-Kadis Tata Ruang Muhammad Mufarizal,S.TM.IP.,I.A.P. tu.

Daerah

Wakil Walikota Dumai Sugiyarto,S.E.,Bersama Camat Dumai Selatan Aldi Lubis,S.Sos,M.IP Peduli Lingkungan Turun Langsung Gotong Royong.

Jumat, 02 Oktober 2026 - 11:04:34 WIB

SUARAKRITIK.COM- DUMAI-Camat Dumai Selatan langsung  turun kelapangan bersama instansi pemer.

Daerah

Aipda Anwar Dedi Simanjuntak Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Pakcoy .

Kamis, 01 Oktober 2026 - 18:33:31 WIB

SUARAKRITIK.COM-DUMAI – Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Dion Berhasil Meraih Gelar Master Lepin Turnamen Bilyard 2026 Dengan Meraih Poin 5-2 .
04 Oktober 2026
Kepala UPT Unit Pelayan Terpadu, H. AL Bukhari SF,SPdI,MPdI.Jadikan Pasar Sebagai Lingkungan Bersih dan Sehat.
02 Oktober 2026
Kunjungi Rutan Dumai, Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan.
02 Oktober 2026
Kadis Tata Ruang Muhammad Mufarizal,S.T.,M.IP.,I.A.P. Turun Langsung Laksanakan Gotong Royong Guna Kota Dumai Idaman Bebas Banjir.
02 Oktober 2026
Wakil Walikota Dumai Sugiyarto,S.E.,Bersama Camat Dumai Selatan Aldi Lubis,S.Sos,M.IP Peduli Lingkungan Turun Langsung Gotong Royong.
02 Oktober 2026
Aipda Anwar Dedi Simanjuntak Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Pakcoy .
01 Oktober 2026
Aipda Nurhadi Melaksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Pipil
01 Oktober 2026
Bripka Bob Sinaga Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Cabe Kecamatan Kota Dumai.
01 Oktober 2026
Kepala UPT Pasar H Al Bukhari sf,SPdl.MPdl Menciptakan Dumai Kota Idaman Dengan Bergotong Royong.
01 Oktober 2026
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Seorang Pria Diamankan.
01 Oktober 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dion Berhasil Meraih Gelar Master Lepin Turnamen Bilyard 2026 Dengan Meraih Poin 5-2 .
  • 2 Kepala UPT Unit Pelayan Terpadu, H. AL Bukhari SF,SPdI,MPdI.Jadikan Pasar Sebagai Lingkungan Bersih dan Sehat.
  • 3 Kadis Tata Ruang Muhammad Mufarizal,S.T.,M.IP.,I.A.P. Turun Langsung Laksanakan Gotong Royong Guna Kota Dumai Idaman Bebas Banjir.
  • 4 Kepala UPT Pasar H Al Bukhari sf,SPdl.MPdl Menciptakan Dumai Kota Idaman Dengan Bergotong Royong.
  • 5 Polres Dumai Gelar Press Release, Ungkap 296 Cartridge Diduga Etomidate Senilai Rp888 Juta.
  • 6 Bripka F.S.Tambunan  Melakukan Pengecekan Terhadap Kondisi Pertumbuhan Tanaman Kale Sekaligus Memberikan Edukasi Kepada Warga .
  • 7 Bhabinkamtibmas Aipda Nurhadi Kelurahan Bintan Memantau Penanaman Jagung Pipil di Jalan Bintan RT 08.

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved