Pilihan
Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Pencurian Kawat Tembaga, Seorang Pria Diamankan
DIRGANUSANTARA.COM-Dumai– Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dumai Timur. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial A.G.L. alias A. diamankan setelah diduga melakukan pencurian kawat tembaga milik seorang warga.
Kasus tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/VIII/2026/SPKT/Sek D. Timur/Res Dumai/Polda Riau, tanggal 20 Agustus 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu (30/5) sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Perjuangan Gang Sekolah, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Korban yang juga merupakan pelapor, Hemamalini Manurung, mengetahui adanya pencurian setelah bangun tidur dan melihat satu dari dua karung berisi kawat tembaga yang sebelumnya diletakkan di sekitar rumah telah hilang. Sementara satu karung lainnya berpindah tempat dan berada di dekat jendela dapur.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mendapati grendel jendela bagian dapur rumah dalam kondisi rusak. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sekitar 9 kilogram kawat tembaga dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp2,2 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Dumai Timur melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Setelah melalui proses penyelidikan, pada Kamis (20/8) sekira pukul 17.00 WIB, warga atau anak dari suami korban berhasil mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku.
Korban kemudian menghubungi pihak Polsek Dumai Timur untuk mengamankan terduga pelaku. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku A.G.L. alias A.(31) mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah engsel/grendel jendela yang berkaitan dengan kejadian pencurian.
Terduga pelaku selanjutnya diamankan oleh personel Polsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya menerima laporan polisi, melakukan pengecekan dan olah TKP, mengamankan tersangka dan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 477 KUHP sesuai dengan laporan perkara yang ditangani oleh Polsek Dumai Timur.
Polsek Dumai Timur selanjutnya akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dan mengirimkan berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP : 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110
Berita Lainnya
Upacara HUT TNI ke-81 di Kota Dumai Berlangsung Khidmat, Sinergitas TNI-Polri Terus Diperkuat.
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia.
Dion Berhasil Meraih Gelar Master Lepin Turnamen Bilyard 2026 Dengan Meraih Poin 5-2 .
DIRGANUSANTARA.DUMAI- Ajang Bergengsi Lepin Turnamen Biliard 2026 yang dilaksana.
Kepala UPT Unit Pelayan Terpadu, H. AL Bukhari SF,SPdI,MPdI.Jadikan Pasar Sebagai Lingkungan Bersih dan Sehat.
DIRGANUSANTARA .COM- DUMAI- Mendengar nama pasar sudah pasti indentik dengan tum.
Kunjungi Rutan Dumai, Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan.
DIRGANUSANTARA.COM-Dumai — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas).
Kadis Tata Ruang Muhammad Mufarizal,S.T.,M.IP.,I.A.P. Turun Langsung Laksanakan Gotong Royong Guna Kota Dumai Idaman Bebas Banjir.
DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI-Kadis Tata Ruang Muhammad Mufarizal,S.TM.IP.,I.A.P. tu.
Wakil Walikota Dumai Sugiyarto,S.E.,Bersama Camat Dumai Selatan Aldi Lubis,S.Sos,M.IP Peduli Lingkungan Turun Langsung Gotong Royong.
SUARAKRITIK.COM- DUMAI-Camat Dumai Selatan langsung turun kelapangan bersama instansi pemer.








