• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Polres Dumai Gelar Press Release, Ungkap 296 Cartridge Diduga Etomidate Senilai Rp888 Juta.

Redaksi

Jumat, 25 September 2026 14:33:39 WIB
Cetak
Polres Dumai Gelar Press Release, Ungkap 296 Cartridge Diduga Etomidate Senilai Rp888 Juta.

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap peredaran narkotika yang diduga jenis etomidate dengan barang bukti sebanyak 296 cartridge atau sebanyak 672 mililiter. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (38), asal Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Dumai AKBP Fatikh, S.I.K., M.Si., dalam press release yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Jumat (25/9/2026).

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada pertengahan September 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga membawa narkotika jenis etomidate dari Dumai menuju Kota Medan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, polisi mengamankan S di sebuah loket bus di Jalan Ratu Sima, RT 004, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Saat diamankan, S diketahui hendak berangkat menuju Kota Medan menggunakan bus. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan tersangka. Dari dalam tas ransel warna hitam-merah milik tersangka, polisi menemukan satu buah tas belanja warna merah yang berisi dua paket dibalut selotip.

Setelah diperiksa, kedua paket tersebut berisi 296 cartridge yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate merek Thugs.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler Android merek Oppo warna cokelat yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi. Dari hasil pemeriksaan, S mengaku barang tersebut diterimanya dari seorang pria berinisial BJ yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga merupakan warga negara Malaysia.

S mengaku bertemu dengan BJ di kawasan Seremban, Malaysia, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, BJ menyerahkan satu kantong belanja warna merah yang berisi dua paket dengan total 296 cartridge diduga etomidate.

S kemudian diminta membawa barang tersebut menuju Kota Medan dan menyerahkannya kepada seseorang berinisial R yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Untuk membantu perjalanan S menuju Indonesia, BJ disebut telah mencarikan speed boat sekaligus memberikan biaya perjalanan sebesar RM2.900 atau sekitar Rp12,7 juta.

Sementara itu, apabila berhasil mengantarkan barang tersebut kepada R di Kota Medan, S dijanjikan memperoleh imbalan sebesar RM2.000 atau sekitar Rp8,7 juta.

Namun, sebelum barang tersebut sampai ke Kota Medan, polisi berhasil mengamankan S beserta seluruh barang bukti di Kota Dumai.

Kapolres Dumai menjelaskan, dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 296 cartridge diduga etomidate dengan total volume 672 mililiter.

Berdasarkan keterangan dalam press release, satu cartridge tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp3 juta. Dengan demikian, nilai keseluruhan 296 cartridge tersebut diperkirakan mencapai Rp888 juta.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolres Dumai menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkotika serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah hukum Kota Dumai.

Polres Dumai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dengan pengungkapan tersebut, polisi selanjutnya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk BJ dan R yang saat ini masih berstatus DPO.


 Editor : Sumber polres Dumai

[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Bripka F.S.Tambunan  Melakukan Pengecekan Terhadap Kondisi Pertumbuhan Tanaman Kale Sekaligus Memberikan Edukasi Kepada Warga .

Kamis, 24 September 2026 - 17:16:08 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtib.

Daerah

Bhabinkamtibmas Aipda Nurhadi Kelurahan Bintan Memantau Penanaman Jagung Pipil di Jalan Bintan RT 08.

Kamis, 24 September 2026 - 13:50:59 WIB

DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtib.

Daerah

Bripka Bob Sinaga melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Cabe

Kamis, 24 September 2026 - 12:38:53 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Dalam upaya mendukung Program Ket.

Daerah

Polres Dumai Hadir di Tengah Masyarakat Pesisir Melalui Program Jalur.

Kamis, 24 September 2026 - 11:46:11 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polres Dum.

Daerah

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Bersama Kelurahan Pelintung Melaksanakan Perjanjian Penandatanganan Desa Binaan Imigrasi.

Rabu, 23 September 2026 - 12:00:50 WIB

DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai bersama Kelurahan Pelintung Melaksan.

Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Kangkung.

Senin, 21 September 2026 - 16:57:26 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai terus mengembangkan pro.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Polres Dumai Gelar Press Release, Ungkap 296 Cartridge Diduga Etomidate Senilai Rp888 Juta.
25 September 2026
Bripka F.S.Tambunan  Melakukan Pengecekan Terhadap Kondisi Pertumbuhan Tanaman Kale Sekaligus Memberikan Edukasi Kepada Warga .
24 September 2026
Bhabinkamtibmas Aipda Nurhadi Kelurahan Bintan Memantau Penanaman Jagung Pipil di Jalan Bintan RT 08.
24 September 2026
Bripka Bob Sinaga melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Cabe
24 September 2026
Polres Dumai Hadir di Tengah Masyarakat Pesisir Melalui Program Jalur.
24 September 2026
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Bersama Kelurahan Pelintung Melaksanakan Perjanjian Penandatanganan Desa Binaan Imigrasi.
23 September 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Kangkung.
21 September 2026
Perkuat Deteksi Dini, Rutan Dumai Gelar Razia Gabungan Bersama APH.
19 September 2026
Rutan Dumai Bersama Warga Binaan Sholat Istisqa' dan Doa Bersama.
18 September 2026
PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Raih Penghargaan Pelaksana Donor Darah Terbanyak di Dumai, Buah Konsisten Kepedulian untuk Masyarakat
18 September 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Bersama Kelurahan Pelintung Melaksanakan Perjanjian Penandatanganan Desa Binaan Imigrasi.
  • 2 Bhabinkamtibmas Bripka Rian Akbar Kelurahan Rimba Sekampung Laksanakan Pengecekan ketahanan Pangan Jagung
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dorong UMKM Perluas Akses Pasar Lewat Digitalisasi.
  • 4 Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., Melaksanakan Rapat Koordinasi
  • 5 Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Diamankan di Sinaboi.
  • 6 Turnamen Futsal Kalapas Cup Vol. II: Tim Residivis Blok E Ukir Kemenangan Sebagai Juara.
  • 7 Rutan Dumai Mengheningkan Cipta untuk ASN yang Gugur dalam Tugas.

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved