• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Ekonomi

Pengajuan Penangguhan UMK Di Provinsi Banten

Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 21:39:07 WIB
Cetak
Pengajuan Penangguhan UMK Di Provinsi Banten

BANTEN(DNC)-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertrans Banten mencatat, hingga (14/12/2020) terdapat 69 perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran upah sesuai besaran upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2021. Kesempatan pengajuan penangguhan masih dibuka hingga (15/12/2020).

Diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan besaran UMK 2021. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.272-Huk/2020 tentang Penetapan UMK di Provinsi Banten 2021.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Disnakertrans Provinsi Banten Karna Wijaya mengatakan, perusahaan yang merasa tak sanggup membayar upah sesuai besaran UMK 2021 diberikan kesempatan untuk pengajuan penangguhan yang dibuka sejak 23 November hingga 15 Desember 2020. 

“Hingga kemarin pengajuan yang masuk sudah 69 perusahaan. Jadi, total ada 69 perusahaan,” katanya, (14/12/2020).

Sebanyak 69 perusahaan tersebut berasal dari enam kabupaten/kota. Rinciannya, Kabupaten Tangerang 42 perusahaan, Kota Tangerang 17 perusahaan, Kota Tangerang Selatan 4 perusahaan.

Kemudian, Kabupaten Serang 4 perusahaan, Kota Cilegon 1 perusahaan, Kabupaten Lebak 1 perusahaan.

“Itu data perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK 2021,” ujarnya.(SPNnews) 


 Editor : Erwin komeng

[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekonomi

Pemerintah Mulai Memberlakukan Kebijakan Minyak Goreng Rp14.000 Per liter

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:38:01 WIB

Dirganusantara.com-Riau/DUMAI- Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 pe.

Ekonomi

Yayan Ketua Komonitas"Tanaman Hidroponik Membantu Ekonomi Keluarga

Rabu, 15 September 2021 - 19:42:00 WIB

Dirganusantara.com- Dumai- Tanaman Hidroponik adalah salah satu tanaman sayuran yang mudah,hanya .

Ekonomi

FORGAN Dirikan Koperasi Guna Tingkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Anggota

Rabu, 01 September 2021 - 20:34:07 WIB

  Dirganusantara..

Ekonomi

Menjual Peti Jenazah Berbagai Model Dan Ukuran,UD kisaran Men Buka Cabang Di Rohul

Rabu, 26 Mei 2021 - 20:02:00 WIB

ROHUL (DNC) - Telah hadir perwakilan UD kisaran men di Desa Batas, kecamatan Tambusai, kabup.

Ekonomi

3 Daerah Dengan Biaya Hidup Tertinggi Di Indonesia

Jumat, 18 Desember 2020 - 14:39:42 WIB

JAKARTA(DNC) Biaya hidup di sebuah kota mempengaruhi kesejahteraan para penduduk.

Ekonomi

Pelindo Dumai kucurkan pinjaman lunak Rp.792 juta ke pada 16 mitra Binaan

Minggu, 22 November 2020 - 14:26:19 WIB

DUMAI, (DNC) – PT Pelindo I Cabang Dumai sebuah perusahaan yang berad.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Ini Ucap Ketua Umum Serikat Perisih Bastian Jambak Terkait Banjir
29 Juni 2026
Polres Dumai Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Cek Lahan Produktif Warga di Bukit Datuk
27 Juni 2026
Pihak PDAM Terus Mempercepat Langkah Perbaikan Agar Air Dapat Disalurkan Sesegera Mungkin Kepada Masyarakat.
27 Juni 2026
Cegah Atlet "Siluman", SIWO PWI Lampung Perkuat Sistem Verifikasi Jelang Porwanas XV
27 Juni 2026
Kota Dumai Bukan Hutan Tiang dan Kabel! YLBH MAPAN Rampungkan Gugatan Class Action, Warga Serahkan Beberapa Bukti
27 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Kota Bripka Bob Sinaga Berikan Rasa Aman Cegah Kejahatan Bersama Keamanan Siskamling RT 15.
26 Juni 2026
Tuan Khalifah Muhammad Fadhil Bukti Nyata Kemajuan Kota Dumai Dengan Adanya Pembangunan GOR & Stadion football .
25 Juni 2026
Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS Resmi Melantik Kepengurusan IKJS Ikatan Keluarga Jawa Priode 2026-2029
25 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Bersama Petani Melakukan Pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi Dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.
24 Juni 2026
Polres Dumai Gelar Bedah Rumah untuk Personel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
24 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Ini Ucap Ketua Umum Serikat Perisih Bastian Jambak Terkait Banjir
  • 2 Pihak PDAM Terus Mempercepat Langkah Perbaikan Agar Air Dapat Disalurkan Sesegera Mungkin Kepada Masyarakat.
  • 3 Bhabinkamtibmas Dumai Kota Bripka Bob Sinaga Berikan Rasa Aman Cegah Kejahatan Bersama Keamanan Siskamling RT 15.
  • 4 Tuan Khalifah Muhammad Fadhil Bukti Nyata Kemajuan Kota Dumai Dengan Adanya Pembangunan GOR & Stadion football .
  • 5 Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS Resmi Melantik Kepengurusan IKJS Ikatan Keluarga Jawa Priode 2026-2029
  • 6 Satpol PP Dumai Menegaskan Tidak Akan Mentolerir Pelanggaran Jam Operasional Tempat Hiburan Malam
  • 7 Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved