• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Nasional

Kriteria Miskin Sukar Ditentukan

Redaksi

Senin, 08 Februari 2021 16:55:35 WIB
Cetak
Kriteria Miskin Sukar Ditentukan

DIRGANUSANTARA.COM-JAKARTA-Secara umum masyarakat Indonesia masih berada dalam garis kemiskinan. Ini menjadi tantangan bagi negara khususnya kementerian sosial untuk menyelesaikan permasalah kemiskinan tersebut.

Terkait persoalan sosial, Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB University Prof. Dr. Ali Khomsan turut menyoroti hal yang akan dihadapi kementrian sosial beberapa tahun ke depan. Menurut Porf. Ali, ada banyak hal yang harus dibenahi oleh Kemensos tersebut, termasuk data penerima bantuan yang tak pernah diperbarui sejak 2015.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan nasional pada Maret 2020 ialah Rp 454.652 per kapita per bulan. Padahal, garis kemiskinan Bank Dunia adalah 1,9 dollar AS per kapita per hari atau setara Rp 798.200 per bulan (kurs Rp 14.000).

“Kalau rumah tangga terdiri atas empat orang, untuk kriteria Bank Dunia perlu minimal penghasilan Rp 3.192.800 per bulan agar tidak disebut rumah tangga miskin,” ujarnya seperti dikutip dari laman IPB University, beberapa waktu yang lalu.

“Jika dengan standar ini, maka angka kemiskinan Indonesia lebih dari dua kali lipat,” imbuh Prof. Ali.

Sebbagai upaya mengurangi angka kemiskinan nasional, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan. Salah satunya adalah bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dengan mengacu Peraturan Menteri Perdesaan (Permendes) No 6 Tahun 2020.

Hanya saja, banyak kepala desa mengalami kesulitan menentukan dan menetapkan bantuan berdasarkan peraturan tersebut.

“Mungkin kriteria dalam peraturan tersebut cocok untuk orang yang sangat melarat hidupnya. Sementara yang perlu bantuan, apalagi saat pandemi adalah orang yang kehilangan pekerjaan atau cukup masuk kategori miskin menurut kriteria BPS,” terangnya.

Dijelaskan, ciri kemiskinan di Indonesia adalah banyak rumah tangga di sekitar atau sedikit di atas garis kemiskinan nasional.

“Sehingga meski tidak miskin, mereka rentan terhadap kemiskinan,” tuturnya.

Selain itu, banyak orang yang mungkin tidak tergolong miskin dari segi pendapatan, tetapi menjadi miskin karena tidak dapat mengakses pelayanan dasar. Pelayanan dasar yang dimaksud seperti ketersediaan air bersih dan perumahan yang layak huni.

“Penggunaan garis kemiskinan yang terlalu rendah dapat memunculkan angka kemiskinan yang keliru. Banyak orang akan terklasifikasi tidak miskin padahal sangat menderita,” tegasnya.

Meski demikian, mencermati fakta statistik, jumlah orang miskin hanya 25 juta orang. Padahal yang berhak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ada 10 juta rumah tangga atau setara dengan 40 juta orang. Jadi, menentukan jumlah orang miskin dengan kriteria pendapatan atau pengeluaran, sebenarnya sangat sulit. Pasalnya, banyak rumah tangga yang bekerja di sektor pertanian tradisional atau informal dengan penghasilan yang tidak menentu.

Karena itu, dalam upaya mengentaskan orang dari kemiskinan perlu indikator kemiskinan, bukan hanya garis kemiskinan. Indikator ini harus realistis dan mudah dipakai di lapangan. Indikator ini antara lain:
a. status janda tanpa pekerjaan
b. pendidikan kepala rumah tangga rendah
c. kecilnya luas lantai rumah
d. tidak adanya fasilitas buang air besar

Sedangkan dari aspek gizi dan makanan, indikatornya adalah:
a. konsumsi daging yang rendah
b. sebaliknya konsumsi ikan asin tinggi
c. adanya anak balita bergizi buruk dan stunting

 

 

Sumber : SPNnews /  Editor : Erwin Komeng


[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Cegah Atlet "Siluman", SIWO PWI Lampung Perkuat Sistem Verifikasi Jelang Porwanas XV

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:01:43 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Bandar Lampung – Persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Wartawan Nasional .

Nasional

PWI Dumai Utus Delegasi Meriahkan HPN 2026 di Banten

Jumat, 06 Februari 2026 - 13:37:28 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, Raja Isyam A.

Nasional

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW: Siap Disahkan di Konkernas 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 10:46:37 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf.

Nasional

Apical Bangun Semangat Membaca Melalui Gebyar Literasi di Dumai

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:21:07 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Pekanbaru  - Apical menyelenggarakan Gebyar Literasi pada 9–10 Desember.

Nasional

PWI Pusat Mantapkan Program Rumah Pertama Wartawan, Pemerintah Siapkan Skema Ini

Selasa, 09 Desember 2025 - 17:44:30 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali mengambil peran d.

Nasional

Bastian Jambak, Selamat kepada Fahmi sebagai Sekda Dumai Terpilih

Senin, 03 November 2025 - 14:11:21 WIB

Dumai  3 November 2025.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Ini Ucap Ketua Umum Serikat Perisih Bastian Jambak Terkait Banjir
29 Juni 2026
Polres Dumai Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Cek Lahan Produktif Warga di Bukit Datuk
27 Juni 2026
Pihak PDAM Terus Mempercepat Langkah Perbaikan Agar Air Dapat Disalurkan Sesegera Mungkin Kepada Masyarakat.
27 Juni 2026
Cegah Atlet "Siluman", SIWO PWI Lampung Perkuat Sistem Verifikasi Jelang Porwanas XV
27 Juni 2026
Kota Dumai Bukan Hutan Tiang dan Kabel! YLBH MAPAN Rampungkan Gugatan Class Action, Warga Serahkan Beberapa Bukti
27 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Kota Bripka Bob Sinaga Berikan Rasa Aman Cegah Kejahatan Bersama Keamanan Siskamling RT 15.
26 Juni 2026
Tuan Khalifah Muhammad Fadhil Bukti Nyata Kemajuan Kota Dumai Dengan Adanya Pembangunan GOR & Stadion football .
25 Juni 2026
Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS Resmi Melantik Kepengurusan IKJS Ikatan Keluarga Jawa Priode 2026-2029
25 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Bersama Petani Melakukan Pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi Dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.
24 Juni 2026
Polres Dumai Gelar Bedah Rumah untuk Personel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
24 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Ini Ucap Ketua Umum Serikat Perisih Bastian Jambak Terkait Banjir
  • 2 Pihak PDAM Terus Mempercepat Langkah Perbaikan Agar Air Dapat Disalurkan Sesegera Mungkin Kepada Masyarakat.
  • 3 Bhabinkamtibmas Dumai Kota Bripka Bob Sinaga Berikan Rasa Aman Cegah Kejahatan Bersama Keamanan Siskamling RT 15.
  • 4 Tuan Khalifah Muhammad Fadhil Bukti Nyata Kemajuan Kota Dumai Dengan Adanya Pembangunan GOR & Stadion football .
  • 5 Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS Resmi Melantik Kepengurusan IKJS Ikatan Keluarga Jawa Priode 2026-2029
  • 6 Satpol PP Dumai Menegaskan Tidak Akan Mentolerir Pelanggaran Jam Operasional Tempat Hiburan Malam
  • 7 Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved