• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Nasional

Aturan Baru Pengupahan Membuat Upah Pekerja Akan Turun

Redaksi

Jumat, 12 Februari 2021 23:10:07 WIB
Cetak
Aturan Baru Pengupahan Membuat Upah Pekerja Akan Turun

JAKARTA(DNC)-Sistem pengupahan di bawah Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dikhawatirkan akan membuka ruang liberalisasi upah minimum yang bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja pemula. Ketentuan baru pun dianggap belum menyoroti masalah upah di bawah standar yang masih serih ditemui. Dalam aturan pelaksana yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan yang akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan, pemerintah mengubah sejumlah ketentuan terkait dasar penghitungan upah minimum.

Pasal 25 dalam RPP menyebutkan upah minimum dibagi menjadi dua jenis yakni upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dengan syarat tertentu.

UMP ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, sedangkan upah minimum kota/kabupaten ditentukan berdasarkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi kota/kabupaten yang bersangkutan.

Adapun, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang dimaksud mengacu pada variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah yang datanya bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Penyesuaian atau perubahan upah minimum sendiri dilakukan setiap tahun dengan mengacu pada rentang nilai tertentu di antara batas atas dan batas bawah upah minimum wilayah bersangkutan. Batas atas dihitung berdasarkan rata-rata konsumsi per kapita dikalikan rata-rata banyaknya rumah tangga dibagi rata-rata anggota rumah tangga yang bekerja pada setiap rumah tangga.

Sementara itu, batas bawah upah minimum merupakan nilai acuan upah minimum terendah yang dihitung dari 50 persen hasil penghitungan batas atas upah minimum.

Acuan baru upah minimum yang berdasarkan pada paritas daya beli, penyerapan tenaga kerja, dan median upah erat kaitannya dengan kondisi ketersediaan lapangan kerja dan pencari kerja. Semakin sedikit lapangan kerja dan semakin banyak pencari kerja maka upah akan turun. Keadaan itu akan membuat pekerja tidak memiliki daya tawar dalam menentukan upah minimum.

 

 

Sumber : SPNnews /  Editor : Erwin komeng


[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Cegah Atlet "Siluman", SIWO PWI Lampung Perkuat Sistem Verifikasi Jelang Porwanas XV

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:01:43 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Bandar Lampung – Persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Wartawan Nasional .

Nasional

PWI Dumai Utus Delegasi Meriahkan HPN 2026 di Banten

Jumat, 06 Februari 2026 - 13:37:28 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, Raja Isyam A.

Nasional

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW: Siap Disahkan di Konkernas 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 10:46:37 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf.

Nasional

Apical Bangun Semangat Membaca Melalui Gebyar Literasi di Dumai

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:21:07 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Pekanbaru  - Apical menyelenggarakan Gebyar Literasi pada 9–10 Desember.

Nasional

PWI Pusat Mantapkan Program Rumah Pertama Wartawan, Pemerintah Siapkan Skema Ini

Selasa, 09 Desember 2025 - 17:44:30 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali mengambil peran d.

Nasional

Bastian Jambak, Selamat kepada Fahmi sebagai Sekda Dumai Terpilih

Senin, 03 November 2025 - 14:11:21 WIB

Dumai  3 November 2025.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Ketua MKA LAMR Kuantan Singingi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Mendukung Polri Dalam jaga Lingkungan dan Mensukseskan Pacu Jalur 2026 Kuansing.
17 Agustus 2026
729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT ke-81 RI, 5 Orang Langsung Bebas
17 Agustus 2026
Menyambut HUT RI ke-81 Kantor Kementrian Agama Kota Dumai Laksanakan Istigosah di DIC Dumai Islamic Center.
16 Agustus 2026
Dukung Johannes Tetelepta, Ahmad Dahlan Ingin KONI Dumai Berubah dan Berprestasi
16 Agustus 2026
Milad Ke- 14 Herbal HNI islamiyah Banyak Produk Unggulan Untuk Kesehatan
15 Agustus 2026
Kepala SMKN 2 Zulkarnain Nasution Menjelaskan Terkait Dirinya di Vidio Tiktok.
13 Agustus 2026
Aipda Anwar Dedi Simanjuntak Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Rimbang
12 Agustus 2026
Bripka Bob Sinaga Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Cabe Kecamatan Dumai Kota .
12 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Dumai Gelar Aksi Bersih-Bersih TMP Kota Dumai
12 Agustus 2026
Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI Rutan Dumai Bersama Kantor Imigrasi Gelar Donor Darah, Pembagian Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
11 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Menyambut HUT RI ke-81 Kantor Kementrian Agama Kota Dumai Laksanakan Istigosah di DIC Dumai Islamic Center.
  • 2 Dukung Johannes Tetelepta, Ahmad Dahlan Ingin KONI Dumai Berubah dan Berprestasi
  • 3 Milad Ke- 14 Herbal HNI islamiyah Banyak Produk Unggulan Untuk Kesehatan
  • 4 Kepala SMKN 2 Zulkarnain Nasution Menjelaskan Terkait Dirinya di Vidio Tiktok.
  • 5 Bripka Bob Sinaga Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Cabe Kecamatan Dumai Kota .
  • 6 Lurah bukit bateem Ismail Rasyada, SKM Tegaskan Disiplin Aparatur, Pelayanan Prima Jadi Kunci Bangun Kepercayaan Publik
  • 7 Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved