Pilihan
Pembantaian Manggrove Termasuk Kejahatan Lingkungan Dan Jika Terbukti Di Tanggani Secara Pidsus'' Tok Darwis
Dumai (DNC) - Polemik antara Ahli Waris H Abdul Azis yakni Zailani Abdul Azis dengan PT Energi Unggul Persada (EUP) semula hanya sebatas persoalan lahan. Kini melebar ke berbagai persoalan lain dan antaranya adalah terkait Hutan Mangrove Pesisir Pantai.
Sehingga seorang Darwis Muhammad Saleh angkat bicara, kepada media ini Selasa (06/04/2021) pria yang akrab disapa Tok Darwis menjelaskan. Dalam Hukum Lingkungan ada sebuah istilah disebut Mal Adminisitrasi yaitu adalah satu Diktum Kejahatan Lingkungan yang harus ditangani secara Pidana Khusus (Pidsus).
"Mangrove adalah tanaman di lindungi, jika ada pembabatan Mangrove oleh siapapun tidak terkecuali Korporasi, dengan memanipulasi Data. Maka terjadi Mal Administrasi dan termasuk ke dalam Diktum Kejahatan Lingkungan dan persoalan tersebut semestinya ditanggani secara Pidsus". ungkapnya saat di sambangi Ketua Tim Komisi Penyelamat Asset (KPA) Ahmad Maritulius, SE. dan Ali Syamsurizal selaku Sekretaris.
Masih menurut Ketua LSM Pecinta Alam Bahari (PAB) tersebut "Di luar Kawasan Konservasi, Manggrove perlu dipelihara dan dijaga sebagaimana mestinya, dan bukan malah dibantai serta di luluhlantakkan. Walaupun secara Undang-Undang kawasan tersebut termasuk Area Kawasan Pengguna Lahan (APL)".
Lanjut Pengiat Mangrouve yang dikenal secara Nasional "Didalam Kawasan maupun diluar Kawasan Konservasi pembantaian Manggrove di Pesisir akan menjadi Noda Adendum Perusahaan bersangkutan. Berdasarkan aturan maka saya melihat adanya pembantaian secara besar-besaran di Kelurahan Bangsal Aceh dan dalam Wilayah diduga milik PT EUP". menurut Tok Darwis.
"Sementara ini lahan tersebut di duga dikuasai secara Mal Administrasi dan merupakan Kejahatan Lingkungan yang harus ditangani secara Pidana Khusus" terang Pria penyandang gelar Setia Lestari Bumi.
Melihat kondisi yang terjadi awak media menemukan foto diduga gundulnya Tanaman Manggrove di Areal PT UEP. Perhitungan sementara luasnya lebih kurang 17 Ha, hal ini disampaikan Sekretaris KPA Ali Syamsurizal di dampingi Zailani Abdul Azis. "Kita memperhitungkan luasnya lebih kurang sekitar 17 Ha, luluhlantak Manggrove keno bantai" tegas Pria akrab disapa Ketua tersebut.
Sumber: lineperistiwa.com Editor : Erwin komeng
Berita Lainnya
Hari Jadi Kota Dumai Ke-25 Tahun 2024 Mengangkat Tema “Terus Membangun Menjadi Yang Terdepan
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI-Paripurna HUT Kota Dumai yang ke 25, Sabtu (27/04/2024).
Kepala Diskominfo Kota Dumai Mhd. Fauzan menerima kunjungan Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Plt. Kepala Diskominfo .
Kapolsek Dumai Barat Melakukan Kegiatan Safari Subuh di Mesjid Raya Assalam
Dirganusantara.com-DUMAI - Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.
Ratusan Warga Penuhi Acara H.Johanes Markus Parluhutan Tetelepta ,SH.MM Caleg DPRD Kota Dumai Dapil 1 Kecamatan Dumai Selatan
Dirganusantara.com-Dumai- Ratusan warga penuhi Acara Kampanye Muhamad Rahul ketua DPD Partai Geri.
Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai Menggelar Kegiatan Minggu Kasih
Dirganusantara.com-DUMAI - Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai secara r.
Anggota DPRD Riau Fraksi PKB, Sugianto Tinjau Pengerjaan Semenisasi di Kelurahan Simpang Tiga
Dirganusantara.com-Pekanbaru - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Sugianto , melakukan &nb.