Kanal

Rutan Dumai Kerja Sama Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan Miskin

Rutan Dumai Kerjasama Bantuan Hukum bagi Warga Binaan Miskin

Dirganusantara.com-DUMAI - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Ananda tentang pemberian akses bantuan hukum terhadap orang miskin atau kelompok orang miskin di Aula Rutan Dumai (19/4).

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dipimpin Kepala Rutan Dumai Pance Daniel dan Ketua LBH Ananda Fitriani, dengan jumlah petugas LBH yang hadir dan mengikuti acara ini sebanyak enam orang.

Pelaksanaan acara dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 yaitu mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan menggunakan masker. Dihadiri juga Kasubsi Pelayanan Tahanan Erika Putra Ginting dan Kasubsi Pengelolaan Rutan Dumai Agung Maulana.

Setelah penandatangan perjanjian kerjasama, dilanjutkan sosialisasi bantuan hukum langsung kepada 30 warga binaan Rutan Dumai yang masih dalam proses persidangan dengan mengikuti prokes protokol Kesehatan COVID-19 menggunakan masker.

"Kita harap kegiatan ini dapat memaksimalkan pelayanan bagi warga binaan Rutan Dumai, khususnya dari kalangan menengah kebawah atau miskin," kata Karutan Dumai Pance Daniel. jok

Ikuti Terus DirgaNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER