Kanal

Pemerintah Kota Dumai Melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Subsidi Ukuran 3 Kilogram (kg)

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melakukan inspeksi mendadak (sidak) Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram (kg) di beberapa tempat usaha dan pangkalan gas di Kota Dumai, Selasa (18/10/2022).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, dilakukan bersama Dinas Perdagangan Kota Dumai, PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Dumai, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Dumai.

Di lapangan, tim sidak mengunjungi 3 tempat. Lokasi pertama yaitu salah satu tempat usaha warga di Jalan Air Bersih. Disitu, Wali Kota Paisal juga melihat jaringan gas (jargas) yang telah dialirkan PT. PGN Dumai.

Kemudian, tim sidak berpindah ke Rumah Makan Fitria Sari yang berada Jalan Jendral Sudirman dan diakhiri dengan tinjauan Pangkalan LPG 3 kg di Jalan Tenaga.

Tim sidak juga menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 510/908.1/DISDAG/2022 tentang himbauan untuk tidak menggunakan LPG tabung ukuran 3 kg berdasar kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, usaha yang diperbolehkan menggunakan LPG subsidi ukuran 3 kg hanya usaha mikro, bukan untuk usaha kecil, menengah, dan besar.

Dalam kesempatan wawancara, Wali Kota Paisal mengatakan, tujuan dari sidak LPG 3 kg ini untuk memastikan penggunaan LPG subsidi ukuran 3 kg tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Memang kita mencari yang murah, namun yang diambil sekarang adalah hak untuk masyarakat tak mampu. Itu kendalanya," ucapnya.

Melalui surat edaran, Wali Kota Dumai telah mengawal seluruh ASN kecuali golongan I dan II, anggota DPRD, TNI/Polri kecuali yang berpangkat Tamtama dan Bintara, karyawan BUMN dan BUMD, pelaku usaha kecuali mikro dan seluruh masyarakat yang berpenghasilan diatas upah minimum untuk tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg.

"Kita akan kawal terus. Kita tidak ingin penggunaan...

????: @kominfo.dumai

"Informasi selengkapnya silahkan baca web.dumaikota.go.id dan diskominfo.dumaikota.go.id"

#dumaiberkhidmat 
#dumaiidaman

Ikuti Terus DirgaNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER