Kanal

Hanya Dalam Hitungan Jam Tahun 2022 Segera Berakhir ,Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS Meninjau Pembangunan DIC, MPP, dan Juga Pasar Lepin

Dirganusantara com- Dumai-Hanya dalam hitungan jam, tahun 2022 akan segera berakhir. Tentunya beberapa proyek besar pembangunan ‎ikon Dumai, seperti Dumai Islamic Center (DIC) serta Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Dumai, harus dikebut pengerjaannya. 

Dalam rangka memastikan  pembangunan proyek besar tersebut, Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS meninjau ke beberapa proyek besar, seperti Pembangunan DIC, MPP, dan juga pembangunan Pasar Lepin, pada Jumat (30/12/2022) pagi.

Meskipun bisa dipastikan pembangunan DIC dan juga MPP tidak akan siap di tahun ini, orang nomor satu Dumai tetap optimis pembangunan tersebut akan segera selesai paling lama Februari 2023.

Disela sela tinjauannya, ‎H. Paisal mengungkapkan, saat ini pembangunan ikon Dumai, atau landmark-nya Dumai, masih terus dilakukan dan digesa.

"Untuk keseluruhan pembangunan Dumai Islamic Center sudah diangka 90 persen, dan paling lama DIC akan selesai diakhir Februari 2023. Mohon doanya, insyaallah masyarakat Dumai bisa Salat Tarawih di DIC pada Bulan Ramadan 2023," ucapnya. 

Dirinya menjelaskan, nantinya seluruh kegiatan kegiatan besar islam akan dipusatkan di DIC, sekaligus ekonomi masyarakat, tentunya DIC akan memberikan kebanggaan bagi masyarakat Dumai, khususnya.

"Untuk konsepnya, DIC mengambil konsep Masjid Nabawi yang ada di M‎adinah, baik itu dari kubah, hingga mimbar memang meniru dari Masjid Nabawi," jelasnya. 

Beralih ke MPP, H. Paisal menjelaskan terkait pembangunan sudah diangka 75 persen. Ditargetkan, pada akhir Januari 2023, sudah selesai pengerjaannya.

"Nantinya, Mall Pelayanan Publik ini akan diisi oleh dinas-dinas pelayanan publik, termasuk instansi vertikal, seperti imigrasi, bank, dan istansi lainnya. 

Terkait keterlambatan pengerjaan proyek, H. Paisal menjelaskan bahwa Pemko Dumai telah mengeluarkan Perwako Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Kesempatan Penyediaan Barang dan Jasa, berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018. 

????: @kominfo.dumai
  
 

Ikuti Terus DirgaNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER