Kanal

Ketua Gapoktan Umar Wijaya cs Mengatakan Penyerobotan Lahan Yang Telah di Kelola Merupakan Perbuatan Pelanggaran Hukum

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI-Persoalan demi persoalan yang di sampaikan oleh saudara Sahala Sitompul membuat ketua Gapoktan Sumber Alam Makmur Jaya(SAMJ)cs, angkat bicara tentang permasalahan lahan yang sekarang ini di klaim oleh saudara Sahala Sitompul milik kelompok Tani Intensitas Bertani Sukses Bersama(IBSB) 22/07/2024.


Ketua Gapoktan yang memiliki  keanggotaan  15 kelompok tani ini menyampaikan bahwa, Gapoktan telah puluhan tahun mengelola lahan dan sudah di tanami kelapa sawit, padi, dan lain lain serta mendirikan sekolahan,pesantren, masjid, ada juga geraja, sementara Saudara Sahala Sitompul yang baru beberapa tahun ini tiba tiba mengklaim lahan yang Gapoktan kelola di kuasai oleh Sahala Sitompul.


Selanjutnya ketua Gapoktan Umar Wijaya cs mengatakan penyerobotan lahan yang telah di kelola, merupakan perbuatan pelanggaran Hukum, artinya pidana apa lagi Saudara Sahala Sitompul telah melakukan tuduhan bahwa Gapoktan menyerobot lahan Sahala Sitompul, pembakaran alat berat serta pembakaran rumah ini merupakan fitnah besar yang di paparkan oleh saudara Sahala Sitompul cs ke beberapa Media Online.

Selanjut nya Ketua Gapoktan Umar Wijaya dan Suarman cs akan Menggiring persoalan tuduhan penyerobotan lahan dan persoalan pembakaran alat berat serta pembakaran rumah. Berarti saudara Sahala Sitompul harus mempertanggung jawabkan. 


Oleh karena itu Ketua Gapoktan Umar Wijaya dan Suarman cs  menggiring Persoalan ini Ke Kapolres Dumai melalui Pengacara Gapoktan ungkap Umar Wijaya kepada Awak Media kita melayu.com

Kalau Kitamelayu.com merujuk pada UU  bahwa yang di sampaikan oleh Saudara Sahala Sitompul melalui beberapa Media Online tentang Penyerobotan lahan dan Melakukan Pembakaran alat berat dan rumah,itu tampa  dasar yang kuat  maka bisa di katakan Perbuatan tidak menyenangkan UU Pasal 335 ayat 1 KUHP. bisa juga masuk menjadi UU Pencemaran nama baik Pasal 310 UU KUHP, serta UU ITE Pasal 45 ayat 3.

Maka Ketua Gapoktan Sumber Alam Makmur Jaya (SAMJ) Umar Wijaya dan Suarman cs akan terus menggiring nya Sampai tuntas.

Kemudian Ketua Gapoktan Sumber Alam Makmur Jaya Suarman bersama Pak RT13 Suarman cs menunggu tindakan dan kebijakan dari PT. Diamont Raya Timber(DRT) untuk menyelesaikan Persoalan Saudara Sahala Sitompul cs agar masyarakat petani aman dan nyaman untuk beraktivitas kembali.xxx

Ikuti Terus DirgaNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER