DUMAI -(DNC) Polres Dumai bersama Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan Deklarasi Dan Penandatanganan Pernyataan Netralitas Personel Polri pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 09 Desember 2020 mendatang, khususnya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2020, Jumat (27/11/2020).
Deklarasi Dan Penandatanganan Pernyataan Netralitas Personel Polri pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2020 dilaksanakan dimasing-masing Mako Polres dan Polsek Jajaran Polres Dumai secara serentak dengan tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H tak henti-hentinya mengingatkan seluruh anggotanya agar tetap menjunjung tinggi netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2020.
“Berikan imbauan kepada keluarga untuk tidak memposting atau mengupload status, tulisan yang mengarah ke Politik dan Sara,” ujar AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.
Kapolres Dumai juga menegaskan, jika ada personil yang melanggar akan dikenakan sanksi, bukan saja hukuman sidang kode etik profesi Polri namun berlaku hukum Nasional.
“Saya berharap apa yang sudah kita tandatangani ini dapat kita laksanakan bukan hanya formalitas, ini menunjukan kesetiaan kita pada NKRI, bahwa personil Polri tidak akan berpihak dan tidak akan melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan Institusi Polri,” tandas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.