Kanal

Sekilas Informasi Kota Dumai

 

DIRGA NUSANTARA,COM -DUMAI-Diberitahukan kepada seluruh warga Kota Dumai sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Serta Surat Edaran Walikota Dumai tentang Pelaksanaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Dumai.

Satlantas Polres Dumai akan melakukan Rekayasa Lalu Lintas Atau Pengalihan Arus Lalu Lintas  pada saat malam pergantian tahun di seputaran Kota Dumai.

Rekayasa Lalu Lintas akan mulai diberlakukan dari Tgl 31 Des 2020 Pukul 20.00 WIB s/d Tgl 01 Jan 2021 Pukul 02.00 WIB*.

Kami menghimbau kepada seluruh warga Kota Dumai agar pada malam pergantian tahun untuk Tetap berada di rumah tidak melakukan perayaan tidak berpesta petasan/kembang api dan tidak berkonvoi/arak-arakan di jalan.

Apabila memang ada kepentingan mendesak maka diwajibkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti arus lalu lintas sesuai yang telah ditetapkan.

 

Ikuti Terus DirgaNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER