Kanal

Sebelum Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Swasta Harus Koordinasi dengan Disdik

DIRGANUSANTARA .COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan sekolah swasta yang bakal melaksanakan pembelajaran tatap muka harus berkoodinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik).

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menegaskan, hingga saat ini sekolah belum dibolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Sekolah tatap muka tunggu hasil pemetaan di tanggal 15 ini (Januari). Tim Satgas akan melihat perkembangannya. Kita kalau buka sekolah akan berkoordinasi dengan Provinsi (Pemprov Riau),” kata Ismardi, Kamis, 14/1/2021.

Ia menegaskan, sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka jika telah memenuhi standar protokol kesehatan. Sebelum tatap muka pihaknya bakal melakukan survei untuk memastikan kesiapan sekolah.

Sekolah harus memastikan kesiapannya dengan menyediakan fasilitas protokol kesehatan. Seperti menyediakan alat pengukur suhu tubuh, menyediakan tempat pencuci tangan, membuat jarak bangku, sekolah serta skema jadwal sekolah tatap muka.

“Setiap sekolah itu harus berkoordinasi dengan kita (Disdik) untuk buka, baik Negeri maupun swasta,” tegasnya.

Jika pemetaan penyebaran covid-19 rampung pertengahan Januari 2021 ini, maka sekolah tatap muka direncanakan bakal berlangsung akhir Januari atau paling lambat awal Februari 2021.

Sekolah tatap muka ditentukan zona setiap kecamatan. Jika satu kecamatan zona hijau, pembelajaran tatap muka bisa berlangsung tiga kali dalam seminggu. Sementara jika satu kecamatan masih zona kuning dapat berlangsung dua kali dalam seminggu.

“Ini sekolah tatap muka terbatas. Hanya sebagai penguatan sistem belajar daring saja. Setiap proses sekolah tatap muka, siswa hanya masuk separuh-separuh,” jelasnya.

Dari survei yang telah dilakukan Disdik Pekanbaru ke setiap sekolah Negeri, Ismardi menyebut rata-rata sekolah sudah siap. Pihak sekolah telah melengkapi fasilitas protokol kesehatan sesuai standar.

Sumber: Cakaplah.com

Ikuti Terus DirgaNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER